Berita Tana Tidung Terkini
Pengamanan Malam Tahun Baru, Polres Tana Tidung Libatkan Unsur Masyarakat, Begini Alasannya
Minimnya personel Polres Tana Tidung yang akan melakukan pengamanan di pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polres Dibantu salah satunya, Kodim 0914.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung telah membuat rencana pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2023.
Sekedar diketahui, Polres Tana Tidung bersama tim gabungan Operasi Lilin Kayan 2022 akan melakukan apel kesiapan pengamanan malam Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022)
Wakapolres Tana Tidung AKP Oman Purnama Abdurrohman mengatakan, berbagai instansi terlibat dalam pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2023.
Baca juga: Tokoh Agama Apresiasi Polres Tana Tidung Gelar Jumat Curhat: Terjun Langsung Tingkatkan Pengamanan
Mulai dari Kodim 0914 Tana Tidung, Dinas Perhubungan Tana Tidung, Pol PP Tana Tidung, BPBD Tana Tidung, hingga Dinas Kesehatan Tana Tidung.
"Kenapa dinas kesehatan terlibat? Kan berkaitan dengan Covid-19, kemudian kaitannya nanti siapa tahu butuh pertolongan medis," ujarnya kepada TribunKaltara
Tak hanya melibatkan instansi pemerintah, Polres Tana Tidung juga melibatkan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman selama pergantian tahun.
Baca juga: Antisipasi Selundupan Miras Jelang Tahun Baru, Polres Malinau: Pos Pengamanan Dijaga Bergilir 24 Jam
Bahkan untuk pengamanan di gereja-gereja, Polres Tana Tidung pun bekerja sama dengan pemuda gereja.
"Kalau hanya andalkan kekuata aparat kan mobile saja, karena (personel) masih terbatas.
Nah kami juga memberdayakan potensi-potensi yang ada di lingkungan, misalnya kalau di gereja kan ada pemuda gereja," terangnya.
Terkait razia minuman keras, Polres Tana Tidung juga telah melaksanakan penertiban. Terutama ke warung-warung yang diduga menjual minuman-minuman tak layak edar.

"Kan bisa diproses penjual-penjual minuman keras itu kalau tidak berizin, perizinannya itu kan sudah jelas di mana yang boleh mengedarkan, di mana yang tidak boleh," katanya.
Memurutnya, yang perlu diantisipasi adalah produk minuman keras rumahan. Mengingat, hal itu cukup sulit ditertibkan.
"Kalau rumahan kan kami tidak tau siapa-siapa yang membuat, tidak mungkin kami door to door," tambahnya.
Baca juga: Bermain Kembang Api dan Petasan Pada Malam Tahun Baru, Boleh atau Tidak? Ini Kata Polres Nunukan
Meski demikian, melalui Babinkamtibmas Polres Tana Tidung mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi minuman keras.
"Kalau nanti ditemukan apalagi nanti mengganggu ketertiban umum, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kesalahannya, sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya.
(*)
Penulis: Risnawati