Lowongan Kerja

Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Prioritas Warga Kaltim, Ada 2 Formasi Jabatan, Cek Link Daftarnya

Khusus untuk jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat diprioritaskan warga atau putra-putri Kaltim ( Kalimantan Timur ).

Editor: Sumarsono
DOK/tangkap layar
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampai update pembangunan Ibu Kota Nusantara kepada media usai rapat bersama Presiden Joko Widodo. Otorita IKN kembali membuka lowongan kerja untuk 2 posisi jabatan tinggi madya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Otorita IKN ( Ibu Kota Nusantara ) kembali membuka lowongan kerja untuk formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Info lowongan kerja Otorita IKN ini dapat diikuti dari kalangan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Non-PNS, dengan syarat dan ketentuan bisa dicek di Link yang ada di bagian bawah berita ini. 

Adapun dua formasi jabatan yang dibutuhkan Otorita IKN antara lain:

- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat

- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

Khusus untuk jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat diprioritaskan warga atau putra-putri Kaltim ( Kalimantan Timur ).

Dikutip dari laman ikn.go.id, pendaftaran dilakukan secara online dengan pengiriman berkas lamaran melalui e-mail rekrutmen.oikn@gmail.com.

Pendaftaran dimulai pada 27 Desember 2022, dan ditutup pada 5 Januari 2023 (pukul 23:59 WIB ).

Proses rekrutmen dilaksanakan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Otorita IKN, dan sepenuhnya tidak memungut biaya serta tidak pula menanggung biaya yang dikeluarkan pelamar.

Baca juga: Buruan, Otorita IKN Nusantara Buka Lowongan Kerja, Ini Batas Waktu Pendaftaran

Persyaratan umum bagi PNS yang akan mendaftar lowongan kerja di Otorita IKN:

  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, diutamakan S2
  • Usia paling tinggi 58 tahun
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan
  • Bagi pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan warga lokal Kaltim sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 tahun
  • Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
  • Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 tahun terakhir
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik
  • Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;
  • Sedang/pernah menduduki JPT Madya
  • Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 (dua) tahun
Irjen Kementan RI Jan Maringka memantau kesiapan stakeholder pertanian mendukung pembangunan IKN Nusantara. // DWI ARDIANTO
Irjen Kementan RI Jan Maringka memantau kesiapan stakeholder pertanian mendukung pembangunan IKN Nusantara. // DWI ARDIANTO (Tribun Kaltim/Dwi Ardianto)
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  • Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda)
  • Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021
  • Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021
  • Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita IKN
  • Sehat jasmani dan rohani; dan bebas narkoba.

Baca juga: Lowongan Kerja di IKN Nusantara, Tersedia 2 Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftar

Persyaratan umum bagi non PNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2)
  • Usia paling tinggi 58 tahun
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan
  • Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kaltim, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun di bidang teknis dan manajerial
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 tahun sebelum pendaftaran
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit TNI, , Anggota Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
  • Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  • Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
  • Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;
  • Sehat jasmani dan rohani; dan Bebas Narkoba

Tata Cara Pendaftaran 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui email rekrutmen.oikn@gmail.com dengan subjek [Nama] _ [Jabatan yang dilamar].

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Kalsel bagi Lulusan S1-S2, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Cara Mendaftarnya

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved