Berita Nunukan Terkini
Belasan Ribu Barang Sitaan Kedaluwarsa Jelang Nataru 2022 Dimusnahkan, Ini Kata Satpol PP Nunukan
Hasil penarikan belasan ribu barang kedaluwarsa jelang Natal dan tahun baru atau Nataru 2022 dimusnahkan, Kasatpol PP Nunukan: Jangan coba-coba.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya melakukan pemusnahan sebanyak 9.385 barang kedaluwarsa di halaman Kantor Satpol PP Nunukan, Selasa (03/01/2023), pagi.
Dari Dinas PU diteruskan ke Dinas Perizinan untuk penerbitan izinnya.
"Dari Dinas Perizinan baru laporkan kepada kami bila ada pihak yang tidak melaksanakannya. Kami tidak dilaporkan berarti kami hanya sebatas menegur dan sosialisasi bahwa membangun harus ada IMB," tutur Kadir.
Lanjut Kadir,"Boleh dikatakan hampir yang membangun nggak ada IMB. Alasannya sementara proses, itu terus. Kami mau tindak bukan ranah kami," tambahnya.
Penulis: Febrianus Felis
Tags
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
kedaluwarsa
Nataru
Satpol PP
Natal dan Tahun Baru
Abdul Kadir
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nunukan Terkini
10 Sekolah di Nunukan Raih Penghargaan Adiwiyata, Bupati Irwan Sabri Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Koperasi PNS Sejahtera Nunukan Rp12,5 Miliar |
![]() |
---|
Harga Ikan di Nunukan Mulai Normal, Pasokan dari Tawau Masih Terkendala Regulasi dan Armada |
![]() |
---|
Pengendara Mabuk Tabrak Lubang di Jalan Kristanto Nunukan, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Terima Merah Putih dari PWI Nunukan, Veteran: Perjuangan tak Boleh Padam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.