Berita Nunukan Terkini

Belasan Ribu Barang Sitaan Kedaluwarsa Jelang Nataru 2022 Dimusnahkan, Ini Kata Satpol PP Nunukan

Hasil penarikan belasan ribu barang kedaluwarsa jelang Natal dan tahun baru atau Nataru 2022 dimusnahkan, Kasatpol PP Nunukan: Jangan coba-coba.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, unsur Forkopimda dan instansi vertikal lainnya melakukan pemusnahan sebanyak 9.385 barang kedaluwarsa di halaman Kantor Satpol PP Nunukan, Selasa (03/01/2023), pagi. 

Dari Dinas PU diteruskan ke Dinas Perizinan untuk penerbitan izinnya.

"Dari Dinas Perizinan baru laporkan kepada kami bila ada pihak yang tidak melaksanakannya. Kami tidak dilaporkan berarti kami hanya sebatas menegur dan sosialisasi bahwa membangun harus ada IMB," tutur Kadir.

Lanjut Kadir,"Boleh dikatakan hampir yang membangun nggak ada IMB. Alasannya sementara proses, itu terus. Kami mau tindak bukan ranah kami," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved