Berita Tarakan Terkini
Operasi Lilin Tahun 2022 Resmi Ditutup, Tidak Ada Tindak Pidana, Pelaksanaan Aman dan Kondusif
Selama operasi lilin tahun 2022 yang dilaksanakan Polres Tarakan berjalan dengan lancar dan aman, untuk kecelakaan lalulitntas menurun.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pelaksanaan Operasi Lilin Polres Tarakan resmi berakhir pada Senin (2/1/2022) kemarin.
Sebelumnya pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2022 yang dilakukan Polres Tarakan dimulai sejak 23 Desember 2022 lalu.
Hasil kegiatan selama 11 hari berjalannyaa Operasi Lilin 2022 Polres Tarakan dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, melalui Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Joko Pitono, personel melakukan pengamanan di sejumlah gereja salah satunya dan lokasi keramaian masyarakat semua pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.
Baca juga: Hari Ke-4 Operasi Lilin Kayan 2022, Sejumlah Kendaraan Terjaring Bawa Minuman Keras di Malinau Utara
“Situasi aman dan kondusif. Kejadian menonjol tidak terlalu signifikan, tindak pidana selama operasi tidak ada,” bebernya.
Adapun untuk kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) secara kuantitatif di Operasi Lilin mengalami penurunan dari tahun 2021.
“Tapi secara kualitatif, naik. Karena ada korban kecelakaan meninggal. Kalau tahun lalu tidak ada selama berlangsungnya operasi. Tapi lokasi kejadian laka terjadi di tempat jalan umum, bukan yang sarana dan prasarananya kurang,” beber Kabag Ops Polres Tarakan, AKP Joko Pitono.
Baca juga: Operasi Lilin di Tana Tidung Berlangsung hingga H+2 Tahun Baru 2023, Dishub Klaim Berjalan Kondusif
Adapun kecelakaan sampai meninggal dunia penyebabnya salah satunya karena dugaan kelalaian atau error pengendara.
Lokasinya berada di Jalan Mulawarman, di mana ada dua kasus pertama kecelakaan di depan RS Pertamedika dan satu kasus laka di depan S-Mart.
“Bukan kecelakaan tunggal. Untuk laka pertama, berlawanan antara pengendara R2 dan R4, kemudian satu lagi di S-Mart, ada pejalan kaki dengan pengendara R2,” sebutnya.

Selanjutnya untuk pelanggaran lalu lintas lanjutnya, saat ini sudah menerapkan E-Tilang.
“Datanya ada di ETLE, dan dikendalikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara. Selama kegiatan operasi ini kami juga ada Satgas Kamtiblantas bertugas melakukan imbauan teguran kepada pengemudi dan berjalan dengan aman,” bebernya.
Adapun pelayanan yang bertugas di Pos Pelayanan dan Pengamanan bersinergi dengan instansi TNI dan Forkopimda juga sudah disebar enam pos.
“Kategori empat pos pelayanan meliputi Pos Pelayanan Bandara Juwata, Pos Pelayanan Pelabuhan feri Juata Laut, Pos Pelayanan Tengkayu Satu dan Pos Pelayanan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan,” paparnya.
Baca juga: Operasi Lilin Kayan 2022 Berlangsung 11 hari, Polres Nunukan Bentuk Belasan Posyan dan 2 Pospam
Sementara untuk pos pengamanan ada dua disebar atau dipusatkan di komplek Pasar Gusher Jalan Gajah Mada dan Kawasan Wisata Pantai Amal.
Selanjutnya jumlah penumpang dinilai lebih signifikan pertambahannya di Bandara Juwata selama posko dibuka.
“Kedatangan penumpang mendekati 7.000, keberangkatan kurang lebih sama jumlahnya. Untuk Pelabuhan Pelni, Malundung dan Tengkayu Satu juga terjadi kenaikan, rata-rata kedatangan mendekati 15.000 orang selama operasi, keberangkatan mendekati 16.000 di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan ,” jelasnya.
Selama pelaksanaan pengamanan juga berlangsung lancar dan aman serta tertib dalam pengawasan arus mobilitas penumpang baik kedatangan maupun keberangkatan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Viral Video Diduga Asusila di Situs Cagar Budaya, Ini Langkah Antisipasi dari Disbudporapar Tarakan |
![]() |
---|
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Bulog dan Pemkot Tarakan akan Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Jual Beras hingga Minyak Goreng |
![]() |
---|
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi di HUT ke-80 Kemerdekaa RI, 22 Dinyatakan Bebas Murni |
![]() |
---|
Pengendara di Persimpangan GTM Tarakan Mendadak Berhenti, Langsung Beri Hormat ke Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.