Berita Nunukan Terkini

Kepala Sekolah SDN 010 Sembakung Diadukan Para Guru ke Disdikbud Nunukan, Ada Apa?

Sejumlah guru SDN 010 Sembakung melaporkan kepala sekolah ke Disdikbud Nunukan karena melakukan perundungan pada guru honorer.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Situasi ruang kelas di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Para guru kelas SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengadukan kepala sekolah berinisial S melalui surat kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan.

Dalam surat pengaduan tertanggal 19 Oktober 2022 itu berisi sejumlah keresahan sebanyak 7 guru yang terdiri dari 5 guru PNS dan 2 guru honorer di SDN 010 Sembakung, Nunukan.

Seorang guru kelas SDN 010 Sembakung, Nurhayati mengatakan kepala sekolah sering merundung (bullying) dan menggertak para guru.

Baca juga: Cerita Relawan Banjir di Sembakung Nunukan, Pinjam Perahu hingga Urunan Beli BBM saat Antar Logistik

Bahkan kepala sekolah SDN 010 Sembakung, Nunukan itu menakut-nakuti akan memutasi para guru bila tidak sepemikiran dengannya.

"Untuk guru honorer diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Bila ada guru honorer yang tidak sejalan, langsung diberhentikan.

Beliau sudah dua kali keluarkan surat peringatan tanpa prosedur yang benar," kata Nurhayati kepada TribunKaltara.com, Jumat (06/01/2023), pukul 12.00 Wita.

Nurhayati mengaku sempat mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.

Saat itu, ia memindahkan papan tulis yang sudah tidak layak digunakan dan kayunya sudah lapuk.

Baca juga: 20 Kepala Sekolah dan Guru di Tana Tidung Dapat Uang, Bupati Ibrahim Ali Sebut Bentuk Apresiasi 

"Saya minta solusi dari para guru termasuk kepala sekolah melalui chatting grup whatsApp kami.

Tapi malah saya dibentak, dikatain guru bodoh sebanyak tiga kali sembari menunjuk wajah saya. Itu di hadapan teman-teman guru," ucapnya.

Tak hanya itu, Nurhayati juga beberkan kepala sekolahnya tersebut sudah menjabat 5 tahun, namun yang bersangkutan tidak transparan dalam pengelolaan dana keuangan sekolah.

"Dana Bosreg, Dana Bosda, dan Dana BOS Afirmasi 2020. Dana tersebut sepenuhnya dikendalikan beliau sendiri.

Penggunaan dana itu tidak transparansi sama sekali," ujarnya.

Ruang kelas di SDN Sembakung 01 06012023
Situasi ruang kelas di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan.

Lebih miris lagi, kata Nurhayati gaji guru honorer kerap kali ditunda pembayarannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved