Berita Kaltara Terkini

Tunggu Disetujui Polri, Tak Hanya Teknologi Tilang Statis, Polda Kaltara Akan Terapkan ETLE Mobile

Tunggu disetujui Korlantas, Polda Kaltara akan menerapkan teknologi tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile di Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi Pos PJR Ditlantas Polda Kaltara di Bundaran Tugu Telur Pecah, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. Polda Kaltara akan menerapkan ETLE mobile pada 2023 ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polda Kaltara akan menerapkan teknologi tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) secara mobile di wilayah Kaltara.

Penerapan ETLE mobile ini nantinya akan menambah penerapan ETLE yang saat ini sudah berjalan dengan metode statis seperti di Kota Tarakan.

Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi melalui Kasubid Gakkum Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Eko Nugroho mengatakan usulan penerapan dan peralatan ETLE mobile sudah disampaikan ke Korlantas Polri.

Pihaknya kini tengah menunggu persetujuan dan peralatan ETLE mobile itu dari Korlantas Polri.

Baca juga: Tayang Malam ini, Sinopsis Drama Korea Agency Dibintangi Lee Bo Young, Tentang Ambisi dan Persaingan

"Kalau ETLE, selain statis kita juga akan terapkan yang mobile, jadi di 2023 kita akan ajukan untuk ETLE mobile itu," kata AKBP Eko Nugroho.

"Jadi ETLE mobile ini untuk daerah yang belum ada ETLE statis, seperti Bulungan, Malinau, Nunukan, total kita ajukan itu 35 unit tapi kita tunggu dari Korlantas," ungkapnya.

Ia menjelaskan perbedaan antara ETLE statis dengan ETLE mobile. Menurutnya teknologi ETLE statis hanya dapat diterapkan di simpang jalan atau di lokasi yang telah memiliki kamera CCTV yang siap.

Adapun untuk ETLE mobile pengawasan akan dilakukan oleh personel lantas yang melakukan patroli di jalan-jalan, untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Setelah bentuk pelanggaran lalu lintas dan identitas kendaraan difoto dan direkam, maka surat tilang akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan sesuai dengan identitas kendaraan.

Baca juga: Gelar Jumat Curhat, Polda Kaltara Dengarkan Keluhan Warga Pelabuhan Speedboat Kayan II Tanjung Selor

"Itu nanti bisa dari motor atau mobil, kalau untuk titiknya dia kan mobile, jadi kita lihat tergantung kondisi dan situasi, tergantung kebutuhan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved