Berita Malinau Terkini
Perusahaan di Malinau Wajib Taat, Upah Minimum Kabupaten Rp 3,4 Juta Mulai Berlaku Tahun 2023
Telah ditetapkan Pemprov Kaltara, Besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Malinau, Kalimantan Utara Rp 3,4 Juta mulai diberlakukan tahun 2023.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK Malinau, Kalimantan Utara Rp 3,4 Juta mulai diberlakukan tahun 2023.
Akhir tahun 2022, hasil pembahasan nilai UMK Malinau (UMK Malinau 2023) telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara senilai Rp 3.494.498,55.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Emang Mering menerangkan nilai upah yang telah dibahas tahun lalu diberlakukan mulai tahun 2023.
Besaran nilai UMK Malinau 2023 ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Kaltara akhir 2022 lalu.
Baca juga: Pelantikan 23 Administrator Malinau, Kabag Hukum Diisi Pejabat dari Kejaksaan, Ini Tanggapan Bupati

"Nilai UMK berlaku sesuai pembahasan dan telah ditetapkan melalui SK Gubernur Kaltara. Mulai berlaku tahun 2023 ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (9/1/2023).
Ketetapan nilai UMK Malinau 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.851/2022 tertanggal 7 Desember 2022.
Perusahaan menurutnya wajib menerapkan besaran upah minimum yang telah disepakati dan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara.
Sekalipun Pengusaha sebelumnya menolak untuk menandatangani hasil kesepakatan.
Namun, ketentuan ini berlaku sepanjang belum ada aturan yang membatalkan penerapannya.
Baca juga: Berikut Daftar Nama 6 Pejabat Tinggi di Pemkab Malinau yang Dilantik Awal Tahun 2023
Disnaker Malinau menurutnya akan mengawal penerapan UMK bagi perusahaan di Malinau.
"Pada saat penandatanganan kesepakatan semua unsur hadir. Walaupun secara hierarki organisasi dari Apindo tidak menandatangani. Terlepas dari itu, ketetapan tetap jalan.
Kami berharap, perusahaan di Malinau segera menyesuaikan nilai upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Berita Malinau Terkini
TribunKaltara.com
Malinau
Upah Minimum Kabupaten
UMK Malinau
Emang Mering
Dinas Ketenagakerjaan
APBD Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Malinau, Serapan Belanja Pemerintah Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Komitmen Majukan Pendidikan, SDM Sebagai Kunci |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Malinau Disiapkan Masuk Skema PJLP, Verifikasi Dimulai |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.