Berita Nunukan Terkini

Diiming-imingi Masuk Bintara Hingga Akpol Tanpa Tes, Tersangka Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Polres Nunukan mengamankan pelaku yang diduga menipu korban hingga ratusan juta rupiah, agar anak korban diterima sebagai anggota Polri dan Akpol.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan mengamankan pelaku yang diduga menipu korban hingga ratusan juta rupiah, agar anak korban diterima sebagai anggota Polri dan masuk Akpol. 

Tersangka Kabur ke Kota Tarakan

Hasil profiling dan penyelidikan, tersangka diketahui melarikan diri ke Kota Tarakan.

"Kami berkoordinasi dengan personel Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan untuk mengamankan tersangka," imbuh Siswati.

Baca juga: Soal Jaringan Internet, 2.000 Calon PPS Ikuti Ujian Tertulis, KPU Nunukan Akui Sempat Terkendala

Pada Minggu (08/01/2023) sekira pukul 22.00 Wita, kata Siswati tersangka berhasil diamankan oleh personel Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan di tempat persembunyiannya.

"Tersangka sembunyi di rumah keluarganya di Kelurahan Skip Kampung 1, Kecamatan Tarakan Tengah. Selanjutnya pada Senin kemarin tersangka dijemput oleh personel Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan," pungkasnya.

Terhadap tersangka inisial AL diancam pidana penjara paling lama empat tahun dengan persangkaan Pasal 378 KUH Pidana.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved