Tambang Emas Ilegal Longsor
Tambang Emas Ilegal Makan Korban Jiwa, Camat Sekatak Bulungan Sebut Lokasi Baru: Belum ada Setahun
Anggota TNI AD dari satuan Denpom VI/3 Bulungan dengan pangkat Pratu jadi korban aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aktivitas tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara memakan korban jiwa.
Terbaru, dua orang ditemukan tak bernyawa setelah terkubur material longsoran di lubang galian.
Salah satu korban yakni K (23) adalah anggota TNI AD dari satuan Denpom VI/3 Bulungan dengan pangkat Pratu.
Adapun satu korban lainnya yakni R (49) adalah pekerja di tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Baca juga: Camat Sekatak Sebut Tambang Emas Ilegal di Desa Tenggiling Longsor Bukan di Lokasi Hasbudi

Camat Sekatak Ahmad Safri membenarkan kejadian naas pada Senin (9/1/2023) lalu itu. Menurutnya aktivitas tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa itu berada di lokasi baru.
Lokasi baru itu, kata Ahmad, berbeda dengan lokasi aktivitas tambang emas ilegal milik oknum Polri Briptu Hasbudi yang terungkap pada pertengahan 2022 lalu.
Menurut Ahmad aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling telah berlangsung kurang dari setahun belakangan.
Baca juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Ilegal Sekatak Longsor, Anggota TNI Meninggal Tertimbun Material
Kini akibat kejadiaan naas tersebut lokasi aktivitas tambang emas pun ditinggalkan oleh para penambang.
"Kegiatan itu belum ada setahun, itu lokasi baru, bukan lagi di tempat lokasinya Hasbudi kemarin, jadi lain lagi," kata Ahmad Safri.
"Jadi ini di Desa Tenggiling bukan lagi di Sekatak Buji, dan memang dekat kampung," ungkapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi