Tambang Emas Ilegal Longsor
Camat Sekatak Sebut Tambang Emas Ilegal di Desa Tenggiling Longsor Bukan di Lokasi Hasbudi
Dua orang meninggal di tambang emas ilegal yang longsor Desa Tenggiling Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara belum lama ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara memakan korban jiwa.
Terbaru, dua orang meninggal akibat tambang emas ilegal longsor setelah terkubur material longsoran di lubang galian.
Salah satu korban yakni K (23) adalah anggota TNI AD dari satuan Denpom VI/3 Bulungan dengan pangkat Pratu.
Baca juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Ilegal Sekatak Longsor, Anggota TNI AD Denpom VI/3 Bulungan Meninggal
Adapun satu korban lainnya yakni R (49) adalah pekerja di tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan, Kaltara.
Camat Sekatak Ahmad Safri membenarkan kejadian naas pada Senin (9/1/2023) lalu itu. Menurutnya aktivitas tambang emas ilegal yang memakan korban jiwa itu berada di lokasi baru.
Lokasi baru itu, kata Ahmad Safri, berbeda dengan lokasi aktivitas tambang emas ilegal milik oknum Polri Briptu Hasbudi yang terungkap pada pertengahan 2022 lalu.
Baca juga: Update Kasus Tambang Emas Ilegal, Briptu Hasbudi Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Menurut Ahmad Safri aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling telah berlangsung kurang dari setahun belakangan.
Kini akibat kejadiaan naas tersebut lokasi aktivitas tambang emas pun ditinggalkan oleh para penambang.

"Kegiatan itu belum ada setahun, itu lokasi baru, bukan lagi di tempat lokasinya Hasbudi kemarin, jadi lain lagi," kata Ahmad Safri.
"Jadi ini di Desa Tenggiling bukan lagi di Sekatak Buji, dan memang dekat kampung," ungkapnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.