Tambang Emas Ilegal Longsor
BREAKING NEWS Tambang Emas Ilegal Sekatak Longsor, Anggota TNI Meninggal Tertimbun Material
Akibat tambang emas ilegal di Desa Tenggilling Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara longsor aktivitas dihentikan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara memakan korban jiwa.
Di mana pada Senin (9/1/2023) kemarin, longsor terjadi di salah satu lubang galian tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Kecamatan Sekatak.
Longsor di lubang tambang emas dengan kedalaman sekitar 20 meter itu menyebabkan dua orang tertimbun material longsor dengan inisial R dan K.
Baca juga: Dandim 0903 Letkol Inf Victor Janji Back Up Kapolres Bulungan Tindak Tambang Emas Illegal Sekatak
Akibatnya dua orang korban tambang emas ilegal longsor tersebut meninggal dunia
Dari dua orang korban jiwa tersebut, salah satu korban yakni K (23) adalah anggota dari TNI AD dengan satuan Denpom VI/3 Bulungan. Adapun R (49) adalah masyarakat sipil yang bertugas sebagai pekerja tambang.
Hal itu dibenarkan oleh Camat Sekatak Ahmad Safri saat dihubungi via sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Update Kasus Tambang Emas Ilegal, Briptu Hasbudi Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
"Kejadiannya itu hari Senin ada dua orang yang tertimbun, jadi memang kondisinya saat itu hujan," kata Ahmad Safri.
"Jadi satu warga sipil, yang satunya itu TNI Polisi Militer itu, yang satu dikubur di Kecamatan Sekatak, yang satu infonya dibawa ke Tarakan," ungkapnya.
Menurut Ahmad Safri, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling sudah berlangsung dalam setahun belakangan.

Kejadian naas pada Senin kemarin menyebabkan lokasi penambangan emas ilegal itu pun ditinggalkan oleh para penambang. "Kondisi di lokasi sekarang kosong.
Awak TribunKaltara.com mencoba mengonfirmasi penanganan kejadian tersebut dengan mendatangi Kantor Denpom VI/3 Bulungan di Jalan Sudirman, Tanjung Selor, Bulungan.
Baca juga: Sidang Kepemilikan Tambang Emas Ilegal, JPU Kejari Bulungan Tuntut Briptu Hasbudi 3 Tahun Penjara
Namun berdasarkan informasi dari petugas yang berjaga, Komandan Denpom IV/3 Bulungan, Letkol CPM Abdur Rouf sedang tidak berada di lokasi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 092 Maharajalila Mayor Andi Nasharuddin membenarkan kejadian di Desa Tenggiling, Sekatak yang memakan korban jiwa anggota TNI AD.
Ia menuturkan kejadian tersebut kini ditangani oleh Pomdam VI/Mulawarman adapun anggota dari Korem 092 Maharajalila hanya bertugas melakukan evakuasi korban jiwa.
"Betul ada kejadian, namun kasus tersebut sudah diambil alih langsung oleh Pomdam VI/Mulawarman, pihak Korem hanya membantu proses evakuasi," kata Mayor Andi Nasharuddin.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.