Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, KPwBI Kaltara Lakukan MoU Bersama Kepolisian dan BIN

Jelang Pemilu 2024 KPwBI Kaltara tanda tangan kerjasam dengan Polda Kaltara dan Vinda Kaltara, antisiapsi uang palsu saat Pemilu.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi uang palsu pernah beredar di salah satu toko sembako di Tarakan dan sudah diamankan dan ditindaklanjuti KPwBI Kaltara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPwBI Kaltara mengantisipasi potensi peredaran uang palsu di Kalimantan Utara terlebih menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Dikatakan Dodi Hermawan, Kepala Tim Implementasi Sistem Pengolahan Uang Rupiah dan Manajemen Intern KPwBI Kaltara, menjelang Pemilu pihaknya dalam hal peredaran uang palsu tetap melakukan pemantauan. Dan bersinergi bersama instansi terkait bersama BINDA Kaltara khususnya.

Dikatakan Dodi Hermawan, ada beberapa hal yang diantisipasi salah satunya kemungkinan adanya peredaran upal di Kalimantan Utara. Tercatat pula peredaran uang palsu di Kalimantan Utara sangat rendah.

Baca juga: Update Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pemuda Divonis Pengadilan Negeri Malinau 4 Tahun Penjara

“Kami memantau dan monitoring, bersama kepolisian dan BIN. Dan kedua, pada prinsipnya kami memiliki SDM cukup untuk mengenali keaslian uang rupiah,” beber Dodi Hermawan.

Masyarakat yang menemukan kasus upal dan memiliki keraguan akan keaslian uang rupiah tersebut, bisa berkomunikasi dengan BI. Jika jaraknya jauh, bisa menghubungi perbankan setempat.

Baca juga: Update Terkini Penyebaran Uang Palsu di Kabupaten Malinau, Dua Terdakwa Segera Disidang

“Itu penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dan menindaklanjuti pihak terkait khususnya kepolisian. Karena kami punya SOP kerja sama dengan pusat dan daerah bersama pihak berwajib untuk tindak lanjut adanya laporan yang masuk,” jelas Dodi Hermawan.

Dodi Hermawan menambahkan dalam waktu 14 hari bisa dicek keasliannya. Jika asli, maka pihak BI akan menggantikan nominal uang yang dipegang pelapor.

h

Ilustrasi uang palsu pernah beredar di salah satu toko sembako di Tarakan dan sudah diamankan dan ditindaklanjuti KPwBI Kaltara. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Ilustrasi uang palsu pernah beredar di salah satu toko sembako di Tarakan dan sudah diamankan dan ditindaklanjuti KPwBI Kaltara. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Masyarakat jangan ragu, kita mempersempit ruang gerak potensi peredaran uang palsu di masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved