Berita Nunukan Terkini

Pemkab Nunukan Target Entaskan Stunting dari 1.101 Balita di 21 Desa, Wabup: Tertinggi se-Kaltara

Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menargetkan pengentasan masalah stunting dari 1.101 Balita di 21 desa, ini kata Wakil Bupati Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Puskesmas Nunukan melakukan pengukuran Balita berisiko stunting di Nunukan, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menargetkan pengentasan masalah stunting dari 1.101 Balita di 21 desa.

Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Hanafiah mengatakan angka stunting di daerahnya tertinggi se-Kalimantan Utara (Kaltara).

"Angka stunting di Nunukan tertinggi se-Kaltara. Tahun ini Pemkab Nunukan memiliki target sebanyak 21 desa yang akan digarap dengan jumlah anak stunting 1.101 orang. Itu akan kami kejar," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (14/01/2023), pukul 16.30 Wita.

Sesuai data jumlah orang tua yang berkunjung ke Posyandu dengan masalah stunting tahun 2022 ada sebanyak 16,7 persen. Sedangkan pada 2021 ada sebanyak 16,10 persen.

Baca juga: Baliho Larangan Dirikan Bangunan Muncul di Jalan Lingkar, Satpol PP Nunukan Sebut tak Ada Ganti Rugi

Sementara itu target nasional stunting 2024 sebesar 14 persen.

Saat ini kata Hanafiah, Pemkab Nunukan sedang menyiapkan peraturan bupati dan aturan pelaksanaan kegiatan masalah stunting di lapangan.

"Itu dulu yang harus kami siapkan sehingga ada dasar dan petunjuk dalam pengentasan masalah stunting di Nunukan. Akhir Januari ini akan kami lakukan rapat-rapat koordinasi lintas OPD," ucapnya.

Menurut Hanafiah, pengentasan masalah stunting perlu melibatkan 32 OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemkab Nunukan. Termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Bahkan dia sampaikan tidak menutup kemungkinan pengentasan masalah stunting juga terbuka untuk instansi vertikal termasuk perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nunukan.

"Kami punya kebijakan setiap OPD akan mengambil satu anak asuh stunting. Dengan kata lain masing-masing OPD akan jadi bapak asuh stunting. Kami berharap 2024 terjadi penurunan kasus stunting di Kabupaten Nunukan," ujar Hanafiah.

Dia menjelaskan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting dilakukan selama 6 bulan. Kemudian akan dievaluasi.

"Bila seorang anak asuh stunting sudah keluar dari masalah stunting, maka kami akan ambil anak berikutnya. Lalu dilakukan hal yang sama yakni memberikan makanan tambahan," tutur Hanafiah.

Lakukan Dua Pendekatan

Ada dua pendekatan yang dilakukan untuk mengatasi masalah stunting. Hanafiah beberkan pendekatan pertama berupa intervensi spesifik dan kedua pendekatan sensitif.

"Kalau pendekatan spesifik lebih kepada langkah teknis. Seperti pemberian makanan tambahan sesuai standar kesehatan. Kalau pendekatan sensitif terkait masalah lingkungan. Misalnya rumah tidak layak huni atau sumber air bersih tidak ada di rumah anak yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca juga: Arus Penumpang Speedboat Reguler dari Nunukan ke Tarakan Sepi, Cek 9 Jadwal Keberangkatan Hari Ini

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved