Pemindahan IKN

TNI AL Siapkan Combat Boat ‘Patkamla Posa’, untuk Amankan Distribusi Logistik Proyek IKN Nusantara

TNI Angkatan Laut ( TNI AL ) siapkan alutsista combat boat dinamai Patkamla Posa untuk amankan distribusi logistik proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Editor: Sumarsono
HO/TNI AL
Kapal patrol combat boat Patkamla Posa milik Lanal Balikpapan yang dikukuhkan Danlantamal XIII TRK, Laksma TNI Fauzi demi meningkatkan pengamanan perairan Balikpapan dan menunjang pengamanan pembangunan IKN Nusantara. FOTO: HO 

"Sebentar lagi, 22 tower itu sudah jadi. Itu Akan dijadikan sebagai tempat untuk berusaha. Untuk mendayagunakan peserta pelatihan yang sudah dilatih selama ini,"jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan berbagai pelaku usaha untuk menyongsong pembangunan IKN.

Terlebih dengan pengalihan pengelolaan dari Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kepada pihak Otorita pada 20 Januari 2023 mendatang.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan rumah susun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN Nusantara beres Januari 2023.

Rusun ini nantinya dapat menampung 16.608 orang yang akan dilengkapi fasilitas kesehatan, kantin, perbelanjaan, peribadatan, dan pendukung lainnya untuk dapat meningkatkan kenyamanan para pekerja konstruksi.

Baca juga: Diskusi Urun Pikir Gema Kebangsaan, Hetifah: IKN Nusantara Harus Jamin Kebebasan Mobilitas Perempuan

Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian PUPR @kemenpupr, rusun tersebut dibangun setinggi 4 lantai dan terdiri dari 22 tower.

Proses pembangunan rusun ini menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan memanfaatkan teknologi konstruksi modular.

Selain untuk mencapai kriteria ESG, teknologi konstruksi modular digunakan menjadi prototipe lean and green construction (konstruksi ramping dan hijau) di Indonesia.

Ini dilakukan guna mendukung ekonomi hijau, mempercepat waktu pembangunan, dan memiliki ukuran yang tepat.

Pembangunan HPK rusun di IKN senilai Rp 567,008 miliar. Adapun pembangunan HPK di IKN dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023.(m19/m11/kps/siy)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved