Berita Malinau Terkini

Guna Kelancaran Investasi, Pengusaha Minta Kemudahan Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Malinau

Permintaan terkait kemudahan mutasi kendaraan bermotor dari luar provinsi ke Malinau Kalimantan Utara diusulkan untuk kelancaran berusaha di Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Rapat Koordinasi antara pengusaha, wajib pajak dan Pembina Samsat di Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Permintaan terkait kemudahan mutasi kendaraan bermotor dari luar provinsi ke Malinau Kalimantan Utara diusulkan untuk kelancaran berusaha di Malinau.

Kemudahan ini dinilai merupakan simbiosis mutualisme antara pemerintah daerah dan pengusaha di Malinau.

Pengusaha Penyedia Jasa Transportasi di Malinau, Jimmy meminta kemudahan mutasi kendaraan dari luar Kalimantan Utara.

Sebab, pengusaha menurutnya kerap terkendala karena administrasi dan kelengkapan izin lainnya.

Baca juga: Jumlah Pasien Terus Bertambah Tiap Tahun, Formasi Dokter Gigi Puskesmas Malinau Kota Belum Terisi

Aktivitas pengguna jalan dan kendaraan bermotor di ibu kota Kabupaten Malinau, Sabtu (8/10/2022). UPTD Bapenda Kaltara menggali potensi pungutan PKB untuk 3 wilayah di Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Aktivitas pengguna jalan dan kendaraan bermotor di ibu kota Kabupaten Malinau, Sabtu (8/10/2022). UPTD Bapenda Kaltara menggali potensi pungutan PKB untuk 3 wilayah di Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Kami minta agar mutasi kendaraan dari luar daerah ke Malinau dapat dipermudah.

Karena mungkin jasa pengiriman belum tersedia, kita sering mengalami kendala," katanya.

Menurutnya, jika hal ini dipermudah, daerah akan menerima keuntungan dari segi pungutan pajak kemdaraan bermotor.

Saat ini, UPTD Bapenda juga sedang mengintensifkan pungutan PKB dengan mengharuskan kendaraan di Malinau berplat KU atau Kalimantan Utara.

"Jika dimaksimalkan, ini juga memudahkan pengusaha untuk menjalankan usaha di daerah," ungkapnya.

Baca juga: Baru 5 Perusahaan, 2022 Pajak Air Permukaan di Malinau Sumbang Rp 292 Juta, Akan Infentarisir Lagi

Saat Rapat Koordinasi bersama Samsat dan Pengusaha di Malinau, Jumat (13/1/2023) UPTD Bapenda Kaltara wilayah Malinau umumnya menjalin koordinasi dengan Samsat domisili asal kendaraan.

Permintaan tersebut akan dibahas bersama untuk ditindaklanjuti pada rapat Koordinasi selanjutnya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved