Berita Nunukan Terkini

Disdikbud Nunukan Masih Telusuri Polemik Oknum Kepsek SDN 010 Sembakung yang Diadukan Dewan Guru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan masih lakukan penelusuran polemik oknum Kepsek SDN 010 Sembakung inisial SJA dengan dewan guru.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Nurhayati)
Situasi ruang kelas di SDN 010 Sembakung, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Nunukan masih lakukan penelusuran polemik oknum kepala sekolah (Kepsek) SDN 010 Sembakung inisial SJA dengan dewan guru.

Kepala Disdikbud Nunukan, Akhmad mengatakan melalui UPTD Disdikbud Kecamatan Sembakung telah memanggil SJA untuk melakukan klarifikasi.

"Ini masih dalam tahap pengembangan belum ada keputusan. Soal mutasi pegawai itu pimpinan yang punya kewenangan. Sebelum diputuskan pimpinan tentu ada advice teknis dari kami," kata Akhmad kepada TribunKaltara.com, Senin (16/01/2023), pukul 20.30 Wita.

Tak hanya SJA yang diperiksa, kata Akhmad, Disdikbud Nunukan juga meminta pendapat kepada sejumlah toko masyarakat setempat yang mengenal kepribadian SJW.

Baca juga: Anak di Bawah Umur jadi Korban Asusila Buruh Bangunan, Polres Nunukan: Korban Dapat Ancaman

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad.
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Akhmad. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Informasi dari Kepala UPTD Disdikbud di Sembakung bahwa ada surat yang ditandatangani mantan Kades, termasuk tokoh-tokoh pendiri desa isinya mereka tidak mau kalau kepala sekolahnya dipindah," ucapnya.

Namun Akhmad mengaku Disdikbud Nunukan belum meminta keterangan dari dewan guru yang telah membuat surat pengaduan tertanggal 19 Oktober 2022 terkait sikap dan kepemimpinan SJW di sekolah.

"Informasi baik dari tokoh masyarakat maupun oknum kepala sekolahnya kami tampung dulu. Termasuk nanti keterangan dari masing-masing guru. Tetap kami akan evaluasi," ujarnya.

Lanjut Akhmad,"Masyarakat yang melihat dari luar orangnya baik. Berkontribusi untuk pembangunan masyarakat. Tapi dari segi kepemimpinan di sekolah seperti apa. Nanti baru ditarik benang merahnya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam surat pengaduan tertanggal 19 Oktober 2022 itu berisi sejumlah keresahan sebanyak 7 guru yang terdiri dari 5 guru PNS dan 2 guru honorer.

Seorang guru kelas SDN 010 Sembakung, Nurhayati mengatakan kepala sekolahnya sering merundung (bullying) dan menggertak para guru.

Bahkan menakut-nakuti akan memutasi para guru bila tidak sepemikiran dengannya.

Baca juga: Disnakertrans Nunukan Tegaskan Perusahaan Terapkan UMK 2023 Sesuai SK Gubernur, Buruh: Kami Kawal

Tak hanya itu, Nurhayati juga beberkan kepala sekolahnya tersebut sudah menjabat 5 tahun, namun yang bersangkutan tidak transparan dalam pengelolaan dana keuangan sekolah.

Baik itu dana Bosreg, Dana Bosda, dan Dana BOS Afirmasi 2020. Dana tersebut sepenuhnya dikendalikan SJA.

Lebih miris lagi, kata Nurhayati gaji guru honorer kerap kali ditunda pembayarannya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved