Berita Bulungan Terkini
Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang
Akibat dengan adanya longsor di tambang emas ilegal di Sekatak Bulungan, Kalimantan Utara, Polres Bulungan melakukan penertiban lapak penambang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling, Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara memakan korban jiwa pada pekan lalu.
Diketahui dua orang menjadi korban dalam kejadian di tambang emas ilegal Sekatak itu, korban tewas setelah lubang tambang dengan kedalaman mencapai puluhan meter itu longsor.
Atas kejadian itu, Polres Bulungan menginstruksikan jajarannya untuk segera menertibkan aktivitas tambang emas ilegal.
Baca juga: Satu Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal di Kaltara Belum Dipastikan Anggota TNI
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona telah memerintahkan Kapolsek Sekatak untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang disebut sudah berjalan kurang dari setahun terakhir.
"Kemarin saya perintahkan Kapolsek Sekatak untuk turun ke lokasi bersama unsur terkait," kata AKBP Ronaldo Maradona, Senin (16/1/2023).
"Untuk mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan liar," kata Ronaldo Maradona.
Baca juga: Camat Sekatak Sebut Jenazah Anggota TNI AD Korban Longsor Tambang Emas IIegal Dibawa ke Tarakan
Sementara itu, Kapolsek Sekatak Iptu Mahmud menjelaskan penertiban aktivitas tambang ilegal dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Penertiban dilakukan dengan membongkar tenda dan lapak semi permanen milik para penambang dan membakarnya.
Tak hanya membongkar, aparat kepolisian juga memasang baliho peringatan pelarangan menambang emas di area yang
rawan bahaya tersebut.

"Jumat kemarin anggota Polsek, pihak Lembaga Adat Belusu Kecamatan Sekatak serta Pemerintah Desa Tenggiling melaksanakan pembongkaran dan pembakaran tenda milik para penambang emas ilegal," kata Mahmud.
"Dan kami juga melaksanakan pemasangan baliho larangan menambang emas di lokasi Desa Tenggiling Kecamatan Sekatak," ungkap Mahmud.
Dengan penertiban dan pembongakaran itu, pihaknya memastikan tak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut.
"Ya sudah tidak ada lagi," ujar Mahmud.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
tambang emas ilegal
Desa Tenggiling
Sekatak
Bulungan
Kalimantan Utara
longsor
Ronaldo Maradona
Mahmud
TribunKaltara.com
Terima Penghargaan, Program TAKE Bulungan Hijau di Kaltara Raih Predikat Terbaik Pertama Nasional |
![]() |
---|
Inflasi Tanjung Selor Juli 2025 Capai 3,21 Persen, Harga Komoditas Rumah Tangga Penyumbang Utama |
![]() |
---|
Tertunda Sejak 2019, Bupati Bulungan Tegaskan Program Transmigrasi 2025 Hanya untuk Warga Lokal |
![]() |
---|
Januari hingga Juni 2025 Pengidap HIV Baru di Bulungan 21 Orang, LGBT dan Pelanggan Pekerja Seks |
![]() |
---|
Satlantas Polresta Bulungan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Bagi Komunitas Mobil dan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.