Pemindahan IKN

Dua Kecamatan Pesisir Masuk Kawasan IKN Nusantara, Kukar Bakal Kehilangan Pendapatan Rp 800 Miliar

Pendapatan Pemkab Kukar bakal hilang Rp 800 miliar setelah usai dua kecamatan di pesisir masuk kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Dua alat berat tengah meratakan lahan yang akan dibangun pusat pemerintahan di Ibu Kota Nusantara. Dua kecamatan di Kutai Kartanegara masuk kawasan IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONGPendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur bakal hilang Rp 800 miliar setelah usai dua kecamatan di pesisir masuk kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Masuknya dua kecamatan pesisir, yakni Samboja dan Samboja Darat dalam kawasan IKN Nusantara diketahui setelah Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kukar disetujui Kementerian ATR/BPN.

Sedangkan kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu hanya sebagian yang masuk wilayah IKN Nusantara.

Potensi kehilangan Pendapatan Daerah Kukar disampaikan Sekretaris Daerah ( Sekda ) Sunggono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPD RI.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (11/1/2023) lalu di Jakarta itu membahas perimbangan keuangan dan Kewenangan antara pusat dan daerah.

“Jika beberapa wilayah kecamatan Kukar gabung IKN Nusantara, diperkirakan Kukar bakal kehilangan potensi pendapatan sekira Rp 800 miliar,” ujarnya, belum lama ini.

Baca juga: Jalan Utama di IKN Nusantara Bisa Didarati Pesawat, Pembangunan Infrastruktur Dasar Sudah 15 Persen

Sunggono menjelaskan, prinsip pembentukan daerah otonom baru tidak boleh memiskinkan daerah induknya.

“Kami dukung IKN Nusantara di Kaltim 1.000 persen, tapi harus ada kebijakan khusus bagi Kukar yang sebagian kecamatan atau sekitar 34 desa dan kelurahan masuk wilayah Ibu Kota Nusantara tersebut,” ucapnya.

Pemerintah memasang plang batas kawasan inti pusat pemerintahan di IKN Nusantara yang berada di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah memasang plang batas kawasan inti pusat pemerintahan di IKN Nusantara yang berada di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara. (Tribun Kaltim)

Pendapatan Turun Dratis

Sementara itu, Dosen Fisipol Unikarta, Toni Nurhadi mengatakan, secara nyata potensi pendapatan Kukar bakal turun drastic, jika Samboja dan Samboja Barat keluar dari Kukar.

“Kayaknya bisa lebih dari Rp 800 miliar jika dihitung secara detail karena pendapatan dari Samboja sangat besar untuk Kukar,” sebutnya.

Mantan Dekan Fisipol Unikarta ini merinci, sumber pendapatan yang berasal dari Samboja, seperti migas dan tambang sangat besar.

Baca juga: IKN Nusantara Mulai Dibangun di Kalimantan Timur, Inilah Dampak yang Dirasakan Masyarakat Sepaku

Selain itu, potensi kelautan juga sangat besar, seperti perikanan dan pelabuhan, apalagi pelabuhan besar ada di Samboja

"Makanya butuh kajian dan hitungan yang mendetail terkait potensi kehilangan pendapatan Kukar,” pungkasnya.

Dua Kecamatan dikeluarkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara dibenarkan Ketua Badan Pembuatan Perda DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani.

“Iya Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan  karena dua kecamatan tersebut masuk wilayah inti IKN,” ujarnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bersama Gubernur Isran Noor: Siapapun Presidennya IKN Nusantara Harus Tetap Jadi

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, ada konsekuensi yang harus diterima Kecamatan Samboja dan Samboja Barat.

Konsekuensi tersebut terkait dengan tidak diperbolehkan lagi pembangunan yang dibiayai APBD Kutai Kartanegara.

Akan tetapi, usulan pembangunan di dua kecamatan tersebut sudah teranggarkan dalam APBD Kukar 2023.

Perihal ini, DPRD Kukar akan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemkab Kukar dan Kementerian ATR/BPN.

“Kayak apa kelanjutannya usulan pembangunan yang sudah terlanjur dianggarkan, nanti berdasarkan komunikasi lanjutan dengan Pemkab dan Kementerian,” kaya Ahmad Yani.

Ia berharap, ada kebijakan khusus agar pembangunan di Samboja dan Samboja Barat tetap berjalan demi pemerataan pembangunan di Kutai Kartanegara.

“Meski sudah dikeluarkan dua kecamatan tersebut dari Kukar, pembangunan harus tetap berjalan,” pungkasnya.(aul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved