Kabar Artis
Ferry Irawan Minta Belas Kasihan Venna Melinda untuk Damai, Ibu Verrell Bramasta:Harus ada Efek Jera
Venna Melinda tak mau berdamai dengan Ferry Irawan dalam kasus KDRT. Ia ingin memberi efek jera pada suaminya itu
TRIBUNKALTARA.COM- Venna Melinda nampaknya bersikap dingin menanggapi permohonan damai yang diajukan Ferry Irawan.
Ibunda Verrell Bramasta secara tegas ingin melanjutkan perkara hukum untuk Ferry Irawan yang telah melakukan tindak KDRT kepadanya.
Mengutip tayangan FYP yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, Venna Melinda melalui sambungan video telepon mengatakan bahwa keputusannya untuk bercerai dan memperkarakan sang suami sudah bulat.
Menurut Venna Melinda, hubungan suami istri selayaknya dilandasi kasih dan sayang.
Jika kemudian hal tersebut sudah dilanggar maka tak ada alasan baginya untuk bertahan di sisi Ferry Irawan.
"Insya Allah bulat (bercerai), karena sekali lagi menurut aku kalau perkawinan itu harusnya sakinah, mawaddah, warahmah ya," ungkap Venna Melinda.
Bagi Venna Melinda, tak ada dalam agama apapun yang mengajarkan suami menyakiti istri.
Ibu dua anak itu pun berharap proses perceraiannya dengan Ferry Irawan bisa berjalan lancar.
"Insya Allah nanti kedepannya dan proses cerainya ya, hal ini dipercepat. Supaya kasus ini cepat selesai juga,"
"Agama apapun tidak membenarkan kalau suami yang paling kita percaya, cinta itu bisa menyakiti kita tanpa tahu kapan waktunya,"
"Sekali lagi harus ada efek jera, karena tidak ada pembenaran apapun," ungkap Venna Melinda.
Di sisi lain, Ferry Irawan memiliki harapan besar agar bisa mendapatkan kesempatan kedua dari sang istri.
Ferry Irawan diketahui baru saja mengajukan penangguhan penahanan agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Venna Melinda secara kekeluargaan.
Dalam pernyataannya, Ferry Irawan mengaku masih menyanyangi Venna Melinda.
Venna Melinda tak Mau Berdamai dengan Ferry Irawan
Selebriti Venna Melinda tidak membenarkan tindak kekerasan terhadap perempuan.
Venna Melinda yang menjadi korban KDRT mengaku harus memberikan efek jera pada pelaku, Ferry Irawan, dengan melaporkannya ke aparat hukum.
Venna Melinda menyebut hal terpenting bagi korban KDRT adalah berani untuk mengungkap kekerasan yang telah dialami.
Mengutip kanal YouTube Trans7 Official, Venna mengatakan gambaran hubungan suami istri haruslah dilandasi dengan kasih sayang.
Ibu tiga anak itu juga menyebut yakin dengan keputusannya yang memilih bercerai dengan Ferry Irawan.
"Insya Allah bulat (bercerai), karena sekali lagi menurut aku kalau perkawinan itu harusnya sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta) warahmah (penuhkasih sayang) ya," ungkapnya melalui sambungan telepon.
"Insya Allah nanti kedepannya dan proses cerainya ya, hal ini dipercepat. Supaya kasus ini cepat selesai juga," katanya lagi.
Venna mengatakan tidak ada agama mana pun membenarkan tindakan suami yang menyakiti istri.
"Agama apapun tidak membenarkan kalau suami yang paling kita percaya, cinta itu bisa menyakiti kita tanpa tahu kapan waktunya," tutur Venna.
Ia mengatakan mendapatkan hikmah dari peristiwa kekerasan yang menimpanya.
Baca juga: Resmi Ditahan, Ferry Irawan Ingatkan Venna Melinda Bahwa Masalah Rumah Tangga Bukan Konsumsi Publik
"Apa yang aku alami ini sudah menjadi hikmah luar biasa buat hidupku, bahwa aku kedepannya dikasih keselamatan," ucapnya.
"Dikasih Allah waktu untuk bisa lebih manfaat ya khususnya bagi korban KDRT," tambahnya.
Wanita yang berusia setengah abad itu menegaskan hal terpenting dari korban KDRT adalah berani mengungkap kekerasan yang menimpanya.
"Karena buat aku yang paling penting dari korban KDRT adalah berani speak up, berani untuk memproses ini di jalur hukum," tegasnya.

Venna Melinda laporkan Ferry Irawan ke polisi terkait KDRT, ingin berikan efek jera pada sang suami.
Ia melanjutkan, hal itu dapat memberikan efek jera bagi pelaku KDRT.
"Sekali lagi harus ada efek jera, karena tidak ada pembenaran apapun," imbuh Venna.
Diketahui Venna Melinda mengaku mengalami KDRT dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023).
Tindak kekerasan itu berujung pada luka berdarah di hidung Venna Melinda yang membuat ia melaporkan Ferry Irawan ke polisi.
Kemudian Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/1/2023) lalu.
Baca juga: Ingin Berdamai, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respon Venna Melinda
Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Akhirnya Ferry Irawan menjadi tahanan Mapolda Jatim untuk kasus KDRT ini pada Senin (16/1/2023) lalu.
(*)
Faby Marcelia dan Ichal Muhammad Nikah Siri? Begini Respons Santai Revand Narya |
![]() |
---|
3 Kali Andre Taulany Gagal Cerai, Pengadilan Kabulkan Eksepsi Erin, Masih Sah Suami Istri |
![]() |
---|
5 Kontroversi Azizah Salsha Diduga jadi Alasan Arhan Gugat Cerai, Perselingkuhan hingga Video Syur |
![]() |
---|
Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Kompak tak Hadiri Sidang, Isu Selingkuh Kembali Disorot |
![]() |
---|
5 Fakta Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Ditemukan di Tempat Sampah, Sempat Ditolak Panti Asuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.