Berita Bulungan Terkini

Bupati Syarwani Minta Layanan Buat SIM Bagi Warga Pulau Bunyu, Ini Jawaban Kapolres Bulungan

Jumat Curhat yang digelar Polres Bulungan dihadiri pula Bupati Bulungan Syarwani. Dalam kegiatan Syarwani mendengarkan curhatan warga Pulau Bunyu.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Bupati Bulungan Syarwani dan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona saat berbicara dalam Jumat Curhat yang digelar Polres Bulungan, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Bupati Bulungan Syarwani meminta Polres Bulungan untuk membantu layanan pembuatan surat izin mengemudi atau SIM khususnya bagi warga Pulau Bunyu, Bulungan, Kalimantan Utara.

Menurut Syarwani untuk mengurus pembuatan SIM warga Pulau Bunyu harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Mulai dari biaya transportasi hingga biaya penginapan di Tanjung Selor selama proses pembuatan SIM berlangsung.

Baca juga: Dengarkan Keluhan Warga saat Jumat Curhat, Kapolda Kaltara Berharap Terus Dilaksanakan

Hal itu diungkapkan Bupati Bulungan Syarwani dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Bulungan, Jumat (20/1/2023).

"Karena masyarakat cukup jauh kalau harus datang ke Tanjung Selor dan itu biayanya juga mahal, dan pengurusan itu biasanya butuh beberapa hari," kata Syarwani.

"Kita harap dari Polres bisa membantu proses pembuatan SIM untuk warga di Pulau Bunyu, apakah ada peluang hal itu bisa dijalankan," tanyanya.

Baca juga: Gelar Jumat Curhat, Polda Kaltara Dengarkan Keluhan Warga Pelabuhan Speedboat Kayan II Tanjung Selor

Mendengar hal itu, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona langsung memerintahkan Kasatlantas Polres Bulungan Iptu Radyan Kunto Wibisono untuk menindaklanjutinya.

Menurut AKBP Ronaldo permintaan Bupati Bulungan Syarwani dapat dilakukan. Yakni dengan menggelar ujian praktek SIM di Pulau Bunyu, adapun untuk penerbitan SIM akan dilakukan di Polres Bulungan.

"Saya minta Kasatlantas disiapkan, saya rasa itu bisa, jadi teman-teman bisa datang ke Bunyu," kata AKBP Ronaldo Maradona.

Bupati Bulungan Syarwani dan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona saat berbicara dalam Jumat Curhat yang digelar Polres Bulungan, Jumat (20/1/2023).
Bupati Bulungan Syarwani dan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona saat berbicara dalam Jumat Curhat yang digelar Polres Bulungan, Jumat (20/1/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Jadi nanti bisa datang ke Bunyu untuk tesnya, lalu nanti penerbitan bisa dilakukan di Tanjung Selor," ungkapnya.

AKBP Ronaldo meyakini hal tersebut tak melanggar aturan lantaran prosedur tetap dijalankan seperti semestinya dan hal itu dilakukan dengan mengutamakan layanan masyarakat.

"Jadi bukan kita mau melanggar proaedur tapi karena masyarakat yang kita layani itu jauh dan di pulau yang terpisah. Kami pikir ini bisa karena ini untuk pelayanan masyarakat," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved