Berita Nunukan Terkini

Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 jadi Rp69,1 Juta Per Jemaah, Warga Nunukan: Terlalu Tinggi

Sebut terlalu kenaikan tinggi, masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Salmiah turut menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji 2023.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Kegiatan manasik calon jemaah haji yang dilakukan di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Nunukan pada 2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Salmiah turut menanggapi soal usulan kenaikan biaya haji 2023.

Dikutip dari Tribunews.com, Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) naik pada tahun 2023.

Adapun BPIH pada tahun ini mencapai sebesar Rp69,1 Juta per jemaah.

Besaran BPIH tersebut dinilai cukup besar dibandingkan tahun 2022 hanya sebesar Rp39,89 Juta.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Kepala Kemenag Tana Tidung Saimin Sebut Tunggu Ketetapan DPR RI

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Nunukan, Abdul Sani.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Nunukan, Abdul Sani. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

"Bagi saya masyarakat ekonomi bawah, kenaikan itu terlalu tinggi. Tahun lalu hanya Rp39 Juta-an. Embarkasi Balikpapan Rp41 Juta. Kalau tahun ini naik Rp69,1 Juta, saya rasa terlalu tinggi," kata Salmiah kepada TribunKaltara.com, Jumat (20/01/2023), pukul 16.00 Wita.

Salmiah yang memiliki niat mendaftar sebagai calon jemaah haji tahun ini mengaku usulan kenaikan BPIH tersebut membuatnya khawatir.

Lantaran harus menunggu lebih lama lagi untuk menunaikan rukun islam yang ke-5 itu.

"Memang selalu naik. Dari dulu naiknya. Mulai Rp30 Juta, Rp32 Juta, Rp38 Juta, Rp39 Juta. Sekarang mau dinaikkan langsung Rp69 Juta," ucapnya.

Lanjut Salmiah,"Kasian calon haji yang sudah masuk daftar tunggu. Setoran awal tetap Rp25 Juta, tapi kalau usulan kenaikan itu diketok palu, mereka harus menambah pelunasannya," tambahnya.

Tanggapan Kemenag Nunukan

Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Nunukan, Abdul Sani menyampaikan soal kenaikan BPIH baru sekadar usulan.

"Pasti nanti ada rapat di dewan untuk dibahas baru ditetapkan. Lalu apakah nanti itu berlaku untuk tahun ini saja atau selanjutnya, ya kita menunggu saja," ujar Abdul Sani.

Diketahui tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909.

Jumlah tersebut naik sekira Rp514 ribu dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.

Beban BPIH yang diterima para jemaah bakal diperuntukkan untuk biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya akomodasi Madinah Rp5,6 juta. Akomodasi Mekkah Rp18,77 juta. Living cost Rp4,08 juta. Visa Rp 1,22 juta serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.

"Itu sudah merupakan rincian yang diajukan oleh Menteri Agama kepada DPR RI," tutur Sani.

4. 000-an Calon Haji Masuk Daftar Tunggu

Sani menyebut jumlah calon jemaah haji di Kabupaten Nunukan yang masuk daftar tunggu sebanyak 4.000-an lebih.

"Tahun ini kami persiapkan full kuota. Sesuai informasi dari pusat tahun ini ada 221.000 calon jemaah haji se-Indonesia. Kalau Nunukan full kuota itu 113 calon jemaah haji," ungkap Sani.

Kemenag Nunukan sedang mempersiapkan 113 calon jemaah haji ditambah kuota tambahan 5 persen dari jumlah tersebut.

"Tahun lalu kami tidak penuhi kuota tambahan karena waktunya singkat. Tahun ini kami siapkan 6-7 orang yang masuk kuota tambahan," imbuh Sani.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 98,8 Juta, Yaqut: Beban Jemaah Rp 69 Juta, DPR Kaget

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

Untuk calon jemaah haji dari Kabupaten Nunukan, kata Sani masuk gelombang kedua.

"Nunukan biasa masuk gelombang kedua, sekira Juni mendatang. Karena wukuf diperkirakan 27 Juni. Makanya 221.000 jemaah haji maksimal 3 hari sebelum wukuf harus sudah di tanah suci," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved