Berita Nunukan Terkini

Pencurian di Nunukan Kembali Beraksi, Korban Alami Kerugian Materi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Pelaku pencurian di Jalan RA Kartini Nunukan Tengah, Kalimantan Utara ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Federiko Humas Polres Nunukan
Tersangka SA (24) beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Nunukan, Senin (30/01/2023), malam. 

Laptop dengan harga Rp15.000.000 juga diambil tersangka. Sehingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp250.856.000.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya terungkap alamat tersangka. Sehingga Unit Reskrim Polsek Nunukan lakukan penjemputan tadi malam. Dari tangan tersangka personel kami temukan uang tunai milik korban," ungkap Siswati.

Terhadap tersangka SA dipersangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved