Berita Tarakan Terkini
Sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Bayarkan Klaim Rp 188,5 Miliar
Hingga akhir tahun 2022, Kantor Cabang Tarakan telah melayani dan membayarkan jaminan kepada peserta sebanyak 16.989 kasus.
Editor:
Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan sudah membayarkan klaim jaminan sosial tenaga kerja sebesar Rp 188,5 miliar sepanjang tahun 2022.
“Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja,” tutupnya
(Adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Tags
BPJS Ketenagakerjaan
BPJAMSOSTEK
Tarakan
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
Kaltara
Jaminan Hari Tua
pekerja
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tarakan Terkini
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Predikat KLA Pratama Malinau Kaltara, Peran 2P Forum Anak untuk Kawal Pemenuhan Hak |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Gunung Lingkas Tarakan Gelar 16 Lomba, Voli dan Tarik Tambang Paling Digemari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.