Berita Tana Tidung Terkini

Angka Pencurian di Polsek Sesayap Tana Tidung Meningkat Tahun 2022, Capai 6 Kasus

Polsek Sesayap di Tana Tidung selama tahun 2022 menangani 12 kasus kejahatan, paling banyak didominasi kasus pencurian.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Polsek Sesayap tangani 12 kasus tindak pidana di tahun 2022, didominasi tindak pidana pencurian 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polsek Sesayap di Tana Tidung ungkap penanganan kasus pidana di wilayah hukumnya cukup meningkat di tahun 2022 lalu.

Kapolsek Sesayap, Iptu Abu Suhudi mengatakan penanganan kasus pidana yang mendominasi adalah tindak pidana pencurian.

Pasalnya, masih banyak laporan masyarakat terkait kasus pencurian yang diadukan ke Polsek Sesayap.

Baca juga: Tak Sampai Dua Bulan Bebas, Residivis Pencurian di Tana Tidung Kembali Lancarkan Aksinya

"Salah satunya itu pencurian sarang walet yang masih kita lakukan penyelidikan sampai saat ini," ujar Abu Suhudi, kepada TribunKaltara.com, Rabu (1/2/2023)

Abu Suhudi mengatakan, kasus tindak pidana yang ditangani tahun 2022 lebih meningkat dari tahun 2021.

Abu Suhudi menyampaikan, di tahun 2021 Polsek Sesayap menangani 9 kasus tindak pidana.

Baca juga: Pencurian di Nunukan Kembali Beraksi, Korban Alami Kerugian Materi Hingga Ratusan Juta Rupiah

"Yang mendominasi itu kasus pencurian, ada tujuh kasus dan dua kasusnya lagi itu persetubuhan anak," ungkapnya.

Sementara di tahun 2022 lalu, kasus pidana yang ditangani Polsek Sesayap meningkat menjadi 12 kasus.

Dari 12 kasus yang ditangani Polsek Sesayap, tindak pidana pencurian tetap mendominasi.

Polsek Sesayap amankan pelaku pencurian dan barang bukti di Mako Polsek Sesayap, Tana Tidung.
Polsek Sesayap amankan pelaku pencurian dan barang bukti di Mako Polsek Sesayap, Tana Tidung. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Abu Suhudi menyebutkan, sebanyak 6 kasus pencurian yang ditangani di tahun 2022 lalu.

Kemudian 1 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 2 kasus penyalahgunaan Narkotika, 1 kasus penipuan, 1 kasus persetubuhan anak, dan 1 kasus penganiayaan.

Baca juga: Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap Polisi, Berikut Kronologis dan 4 TKP Pencurian JN di Tarakan

"Kalau di Januari (2023) ini baru satu kasus (pencurian) ini yang kita tangani. Tentunya kita berharap tahun ini (kasus tindak pidana) bisa berkurang," harap Abu Suhudi

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved