Berita Tana Tidung Terkini
Tak Sampai Dua Bulan Bebas, Residivis Pencurian di Tana Tidung Kembali Lancarkan Aksinya
Polsek Sesayap kembali mendapatkan pelaku pencurian yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian di Tideng Pale, Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Polsek Sesayap amankan pelaku pencurian dan barang bukti di Mako Polsek Sesayap, Tana Tidung.
Pada 2016 silam, DS mengaku pernah menjalani kurungan penjara atas kasus Narkoba, dan divonis 4 tahun penjara.
Tidak kapok, DS kembali dibui atas kasus pencurian yang dilakukannya pada tahun 2022 lalu, dan divonis 10 bulan penjara.
"Baru bebas 5 Desember 2022 lalu, belum sampai dua bulan pelaku berulah lagi melakukan pencurian. Sekarang untuk pelaku sudah kita tahan mulai Minggu kemarin," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Tana Tidung Terkini
Dishub Tana Tidung Dorong Kajian Pemasangan Traffic Light, Masyarakat Diminta Tertib Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Dua Jalan, Dishub Tana Tidung Kaltara Ingatkan Kehati-hatian Pengendara |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Jalan Jenderal Sudirman dan Manunggal Tana Tidung, Beberapa Ruas Ditutup |
![]() |
---|
Tana Tidung Dapat Alokasi 725 Sambungan Jargas di Tana Lia, Bupati: Murah dan Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Teken Kerja Sama dengan Tanoto Foundation, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.