Berita Tana Tidung Terkini
Tak Sampai Dua Bulan Bebas, Residivis Pencurian di Tana Tidung Kembali Lancarkan Aksinya
Polsek Sesayap kembali mendapatkan pelaku pencurian yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian di Tideng Pale, Tana Tidung.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Polsek Sesayap amankan pelaku pencurian dan barang bukti di Mako Polsek Sesayap, Tana Tidung.
Pada 2016 silam, DS mengaku pernah menjalani kurungan penjara atas kasus Narkoba, dan divonis 4 tahun penjara.
Tidak kapok, DS kembali dibui atas kasus pencurian yang dilakukannya pada tahun 2022 lalu, dan divonis 10 bulan penjara.
"Baru bebas 5 Desember 2022 lalu, belum sampai dua bulan pelaku berulah lagi melakukan pencurian. Sekarang untuk pelaku sudah kita tahan mulai Minggu kemarin," tuturnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tana Tidung Terkini
Malam Pembubaran Paskibraka Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali Beri Bonus Apresiasi Senilai Rp 30 Juta |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Pemkab Tana Tidung Serahkan Bantuan Bonus Prestasi hingga Kursi Roda Bagi Disabilitas |
![]() |
---|
Meriah dan Bermakna, Tana Tidung Refleksikan Perjuangan Bangsa di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Kukuhkan 39 Anggota Paskibraka, Dilakukan Penyematan Lencana |
![]() |
---|
Polsek Tana Lia Tangkap Seorang Pengedar Sabu 47,05 gram di Pulau Mangkasa Tana Tidung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.