Berita Tarakan Terkini

30 Menit Si Jago Merah di Tarakan Takluk, Kerugian Materil Satu Ruko Diperkirakan Tembus Rp 1 Miliar

Setengah jam proses pemadaman api yang membakar sampai ke lantai dua ruko, kerugian materil satu ruko diperkirakan tembus Rp 1 miliar

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Proses pendinginan api dari sisa kebakaran bersama petugas PMK, BPBD, pertamina dan personel Yormarharlan serta dibantu relawan dan masyarakat di lokasi RT 10 Kelurahan Pantai Amal Kota Tarakan, Rabu (8/2/2023). 

“Karena ini dugaan, lebih baik percayakan saja pada tim investasi kita, karena ada juga dari PMK dan aparat kepolisian. Nanti mereka secara resmi akan mengumunkan dugaannya seperti apa, walaupun data-data yang ada dari kami, dan indikasi yang ada dan beberapa alat bukti, ini untuk internal kami dulu. kami belum bisa mengeskpos ke public,” terangnya.

Belajar dari kasus kebakaran siang tadi, ia mengimbau masyarakat cepat melaporkan jika ada kebakaran ke call center 112 atau langsung ke Mako PMK Kelurahan Kampung Satu.

“Bisa hubungi call center juga sehingga kami bisa cepat bergerak,” bebernya.

Ia melanjutkan, proses pendinginan, dilakukan sampai pukul 15.00 WITA masih keluar asap dari lokasi TKP.

Informasi dihimpunnya, dua rumah tersebut juga sebagiannya adalah toko sembako, toko pakaian dan bahan bangunan.

“Jual tas pakaian, ada rokok, bahan bangunan dan lainnya, ini menjadi bahan baku yang mudah terbakar sehingga menjadi butuh waktu lama. Ada 2 rumah tunggal sekaligus ruko dua lantai. Bangunan beton dan semi permanen. Jadi bangunana utama yang terbakar, sebelahnya rumah,” bebernya.

Adapun rumah terdampak ditempati dua KK atas nama Jumadi. Kembali ditanyakan kebenaran sumber kebakaran karena diduga sebelumnya ada pengasapan sarang tawon dan muncul api sehingga membesar.

Eko tidak ingin menjawab kemungkinan tersebut.

Baca juga: Demi Selamatkan Barang, Korban Terdampak Kebakaran di Tarakan Nekat Bongkar Dinding Rumah

“Kalau istilahnya mungkin dan tidaknya selalu ada tetapi kita tidak boleh menyimpulkan karena harus ada alat bukti dan data pendukung yang harus kita pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dilaporkan pasca pendinginan, kondisi bangunan 80 persen habis terbakar dengan status api kebakaran, kuning (intensitas kebakaran indikasinya mulai kembali menurun).

“Untuk kerugian harta benda diperkirakan Rp 1 miliar berdasarkan penuturan korban pemilik ruko, Hj.Ani,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved