Berita Tarakan Terkini

Malam Valentine, Satpol PP Tarakan Gerebek Indekos dan Losmen, 10 Pasangan Muda-Mudi Diamankan

Satpol PP Tarakan lakukan razia malam valentine yang dimulai pukul 21.00 Wita, Senin 13 Februari 2023 hingga malam tepat 14 Februari 2023.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Satpol PP Tarakan
Tampak warga Tarakan terjaring razia di sejumlah kos-kosan dan losmen bersama bukan pasangan sah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Lima losmen dan kos-kosan atau indekos dirazia Satpol PP Tarakan dalam rangka Pengamanan Malam Valentine, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.

Sebanyak 10 orang muda-mudi bukan pasangan ditemukan baik di dalam losmen maupun di dalam kos-kosan di lima lokasi yang didatangi.

Dikatakan Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan, Selasa (14/2/2023), kegiatan pengamanan malam valentine dimulai pasca apel dan pihaknya mengerahkan 30 orang personel.

Baca juga: Razia Valentine Angkut 10 Orang, Satpol PP Tarakan Temukan Sabu, 1 Perempuan Lompat dari Jendela

Lokasi pertama yang disambangi kata Hanip Matiksan, pukul 21.35 WITA, bertempat di penginapan Home Stay Partner Of RedDoorz berlokasi di Jalan Pattimura Kelurah Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah.

"Di sini ditemukan enam orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas," sebut Hanip Matiksan.

Selanjutnya, pukul 22.10 WITA, bertempat di penginapan Losmen Perantau, Jalan Kusuma Bangsa RT. 1 Kelurahan Gunung Lingkas Kecanatan Tarakan Timur, ditemukan tiga Orang muda mudi. Namun mereka yang tingval di sana menunjukkan identitas diri berstatuskan mahasiswa.

Baca juga: Ternyata 5 Negara ini Menolak Tegas Perayaan Valentine, Termasuk Malaysia dan India, Ada Sanksi

Kemudian lanjut Hanip Matiksan, pukul 22.30 WITA, tim bergeser ke losmen Cempaka di Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian Kecanatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas.

"Kemudian pukul 23.00 WITA bertempat di penginapan losmen Citra di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah dan tanpa identitas dan membawa anak kecil," beber Hanip Matiksan.

Selanjutnya tim bergeser pukul 23.20 WITA bertempat di lokasi usaha Kos-kosan Guntur di Jalan Yos Sudarso Belakang BRI Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.

Tampak warga Tarakan terjaring razia di sejumlah kos-kosan dan losmen bersama bukan pasangan sah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tarakan. Dokumentasi Humas Satpol PP Tarakan.
Tampak warga Tarakan terjaring razia di sejumlah kos-kosan dan losmen bersama bukan pasangan sah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tarakan.(TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas Satpol PP Tarakan)

" Di sini ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah. Petugas kembali ke Mako Satpol PP Kota Tarakan membawa pasangan muda mudi yang tertangkap tangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," terang Hanip Matiksan.

Hanip Matiksan melanjutkan, bagi pasangan muda-mudi yang tertangkap tangan tanpa ada ikatan sah dianggap melakukan pelanggaran Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila.

" Dan akan dibawa perkara ini pada Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I untuk Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," pungkas Hanip Matiksan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved