Berita Tarakan Terkini
Malam Valentine, Satpol PP Tarakan Gerebek Indekos dan Losmen, 10 Pasangan Muda-Mudi Diamankan
Satpol PP Tarakan lakukan razia malam valentine yang dimulai pukul 21.00 Wita, Senin 13 Februari 2023 hingga malam tepat 14 Februari 2023.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Lima losmen dan kos-kosan atau indekos dirazia Satpol PP Tarakan dalam rangka Pengamanan Malam Valentine, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.
Sebanyak 10 orang muda-mudi bukan pasangan ditemukan baik di dalam losmen maupun di dalam kos-kosan di lima lokasi yang didatangi.
Dikatakan Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan, Selasa (14/2/2023), kegiatan pengamanan malam valentine dimulai pasca apel dan pihaknya mengerahkan 30 orang personel.
Baca juga: Razia Valentine Angkut 10 Orang, Satpol PP Tarakan Temukan Sabu, 1 Perempuan Lompat dari Jendela
Lokasi pertama yang disambangi kata Hanip Matiksan, pukul 21.35 WITA, bertempat di penginapan Home Stay Partner Of RedDoorz berlokasi di Jalan Pattimura Kelurah Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah.
"Di sini ditemukan enam orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas," sebut Hanip Matiksan.
Selanjutnya, pukul 22.10 WITA, bertempat di penginapan Losmen Perantau, Jalan Kusuma Bangsa RT. 1 Kelurahan Gunung Lingkas Kecanatan Tarakan Timur, ditemukan tiga Orang muda mudi. Namun mereka yang tingval di sana menunjukkan identitas diri berstatuskan mahasiswa.
Baca juga: Ternyata 5 Negara ini Menolak Tegas Perayaan Valentine, Termasuk Malaysia dan India, Ada Sanksi
Kemudian lanjut Hanip Matiksan, pukul 22.30 WITA, tim bergeser ke losmen Cempaka di Jalan Imam Bonjol RT. 22 Kelurahan Pamusian Kecanatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kalimantan Utara, ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah tanpa identitas.
"Kemudian pukul 23.00 WITA bertempat di penginapan losmen Citra di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah dan tanpa identitas dan membawa anak kecil," beber Hanip Matiksan.
Selanjutnya tim bergeser pukul 23.20 WITA bertempat di lokasi usaha Kos-kosan Guntur di Jalan Yos Sudarso Belakang BRI Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah.

" Di sini ditemukan dua orang muda mudi bukan pasangan sah. Petugas kembali ke Mako Satpol PP Kota Tarakan membawa pasangan muda mudi yang tertangkap tangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," terang Hanip Matiksan.
Hanip Matiksan melanjutkan, bagi pasangan muda-mudi yang tertangkap tangan tanpa ada ikatan sah dianggap melakukan pelanggaran Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila.
" Dan akan dibawa perkara ini pada Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I untuk Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," pungkas Hanip Matiksan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Begini Penjelasan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU |
![]() |
---|
Herman Kaget 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk Penerima BSU, Agendakan RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.