Berita Tarakan Terkini
Ratusan Miras Diamankan Kodim 0907 Tarakan, Warga Keluhkan Kerap Terjadi Transaksi Jual Beli
Kerap terjadi transaksi jual beli miras, membuat warga di Kelurahan Lingks Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara mengeluh.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Ratusan botol miras (minuman keras) tanpa dilengkapi dokumen resmi, berhasil diamankan Unit Intel Kodim 0907 Tarakan, Rabu(15/2/2023).
Keberhasilan Kodim 0907 Tarakan amankan miras Ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas jual beli minuman keras yang dilakukan oknum masyarakat inisial MM di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara
Menindaklanjuti laoran tersebut, Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menginstruksikan personelnya melakukan pengecekan ke lokasi.
Baca juga: Polsek Sebatik Timur Amankan 180 Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru, Pemilik Masih Diselidiki
“Jadi sebelumnya ada informasi dari masyarakat yang mengakui, bahwa ada kegiatan yang sangat meresahkan warga. Saat dilakukan pengecekan, lokasi yang diduga menjual miras berada Kelurahan Lingkas Ujung,” beber Reza Fajar Lesmana.
Reza Fajar Lesmana melanjutkan, ada 70 kotak berisi ratusan miras beralkohol dengan berbagai macam jenis tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat.
“Ini sudah kami laporkan ke pimpinan kami. Sekaligus berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan," lanjut Reza Fajar Lesmana .
Baca juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Lapangan Parkir Polres Bulungan, Akan Diedarkan di Tahun Baru
Lebih lanjut dijelaskan Reza Fajar Lesmana, dari semua miras diamankan di tiga lokasi milik pelaku MM. Dan MM turut diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Modus yang digunakan pelaku yakni menjual miras dengan sembako.
"Ini rata-rata minuman yang kadar alkoholnya di atas 20 persen. Awalnya itu kami datangi di warungnya. Kami dalami lagi, diarahkan ke Kampung Enam. Di situ ada lagi minuman yang disimpan," terangnya.
Untuk kasus ini lanjutnya, sudah diserahkan kepada Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan. Termasuk menyerahkan barang bukti dan pelaku. Sehingga nantinya, tidak ada lagi permasalahan administrasi.

Reza Fajar Lesmana menegaskan, secara pokok hal tersebut merupakan tugas dari komando kewilayahan TNI AD. Bahkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni melaksana operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dimana OMSP, mendukung tugas penerintah daerah dan juga mendukung tugas kepolisian.
"Kita tahu, banyak sekali barang ilegal di Tarakan. Makanya kita perlu sinergitas yang baik. Sehingga saling mendukung," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Kepala UPT Samsat Bersama Tarakan Sebut Penerimaan Pajak 2024 Sebesar 96 Persen, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Karang Rejo tak Perlu Tunggu Ulang Tahun, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Satlantas Polres Tarakan akan Tilang Kendaraan yang Parkir di Pinggir Jalan, Segera Lakukan Patroli |
![]() |
---|
Gedung Lembaga Latihan Kerja Tarakan Siap Digunakan Siswa Sekolah Rakyat, Sediakan 4 Ruangan Kelas |
![]() |
---|
Pajak Progresif Dihapuskan Tahun Ini, Punya Lebih dari Satu Kendaraan Diberlakukan Sama Tarifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.