Berita Tarakan Terkini

Ratusan Miras Diamankan Kodim 0907 Tarakan, Warga Keluhkan Kerap Terjadi Transaksi Jual Beli

Kerap terjadi transaksi jual beli miras, membuat warga di Kelurahan Lingks Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara mengeluh.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI KODIM 0907 TARAKAN
Tampak Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana bersama perwakilan Bea dan Cukai Tarakan menggelar rilis pers penangkapan miras ilegal tanpa dokumen resmi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Ratusan botol miras (minuman keras) tanpa dilengkapi dokumen resmi, berhasil diamankan Unit Intel Kodim 0907 Tarakan, Rabu(15/2/2023).

Keberhasilan Kodim 0907 Tarakan amankan miras Ini bermula dari laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas jual beli minuman keras yang dilakukan oknum masyarakat inisial MM di Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara

Menindaklanjuti laoran tersebut, Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menginstruksikan personelnya melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca juga: Polsek Sebatik Timur Amankan 180 Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru, Pemilik Masih Diselidiki

“Jadi sebelumnya ada informasi dari masyarakat yang mengakui, bahwa ada kegiatan yang sangat meresahkan warga. Saat dilakukan pengecekan, lokasi yang diduga menjual miras berada Kelurahan Lingkas Ujung,” beber Reza Fajar Lesmana. 

Reza Fajar Lesmana melanjutkan, ada 70 kotak berisi ratusan miras beralkohol dengan berbagai macam jenis tidak dilengkapi dokumen atau surat-surat.

“Ini sudah kami laporkan ke pimpinan kami. Sekaligus berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan," lanjut Reza Fajar Lesmana .

Baca juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Lapangan Parkir Polres Bulungan, Akan Diedarkan di Tahun Baru

Lebih lanjut dijelaskan Reza Fajar Lesmana, dari semua miras diamankan di tiga lokasi milik pelaku MM. Dan MM turut diamankan untuk dilakukan penyelidikan. Modus yang digunakan pelaku yakni menjual miras dengan sembako.

"Ini rata-rata minuman yang kadar alkoholnya di atas 20 persen. Awalnya itu kami datangi di warungnya. Kami dalami lagi, diarahkan ke Kampung Enam. Di situ ada lagi minuman yang disimpan," terangnya.

Untuk kasus ini lanjutnya, sudah diserahkan kepada Polres Tarakan dan Bea Cukai Tarakan. Termasuk menyerahkan barang bukti dan pelaku. Sehingga nantinya, tidak ada lagi permasalahan administrasi.

Tampak Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana bersama perwakilan Bea dan Cukai Tarakan menggelar rilis pers penangkapan miras ilegal tanpa dokumen resmi.
Tampak Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana bersama perwakilan Bea dan Cukai Tarakan menggelar rilis pers penangkapan miras ilegal tanpa dokumen resmi. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI KODIM 0907 TARAKAN)

Reza Fajar Lesmana menegaskan, secara pokok hal tersebut merupakan tugas dari komando kewilayahan TNI AD. Bahkan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni melaksana operasi militer perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dimana OMSP, mendukung tugas penerintah daerah dan juga mendukung tugas kepolisian.

"Kita tahu, banyak sekali barang ilegal di Tarakan. Makanya kita perlu sinergitas yang baik. Sehingga saling mendukung," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved