Berita Bulungan Terkini

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Lapangan Parkir Polres Bulungan, Akan Diedarkan di Tahun Baru

Ribuan botol minuman keras atau miras dimusnahkan Polres Bulungan. Pemusnahan miras dilakukan, karena tidak memiliki izin edar .

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Pemusnahan 1.471 botol miras tanpa izin edar di lapangan parkir Polres Bulungan, Sabtu (31/12/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polres Bulungan memusnahkan 1.471 botol minuman keras atau miras tanpa izin edar di lapangan parkir Polres Bulungan, Sabtu (31/12/2022).

Pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol miras menggunakan alat berat.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan ribuan botol miras tanpa izin edar itu hendak didistribusikan untuk dikonsumsi saat menyambut Tahun Baru.

Baca juga: Patroli Jelang Tahun Baru 2023, Polres Malinau Ungkap Tiga Polsek Sita Lebih 700 Botol Miras

"Ini adalah hasil dari operasi Cipta Kondisi di Operasi Lilin yang kita laksanakan bersama rekan-rekan dari Kodim dan Satpol PP," kata Ronaldo Maradona.

"Ini baru saja kami ungkap setelah Natal kami ungkap ini, dan rencana memang untuk Tahun Baru 2023," ujar Ronaldo Maradona..

Menurut Ronaldo Maradona, satu orang diamankan oleh aparat kepolisian atas perbuatannya percobaan mendistribusikan miras tanpa izin edar.

Baca juga: Antisipasi Selundupan Miras Jelang Tahun Baru, Polres Malinau: Pos Pengamanan Dijaga Bergilir 24 Jam

Lulusan Akpol 2003 ini mengatakan distribusi miras dibolehkan sepanjang memiliki izin edar. Izin edar itu penting untuk memastikan distribusi miras terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Peredaran Miras itu boleh selama memiliki izin tetapi kalau tidak izin akan kami tindak," katanya.

Pemusnahan botol miras 02 31122022
Pemusnahan 1.471 botol miras tanpa izin edar di lapangan parkir Polres Bulungan, Sabtu (31/12/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA

Lebih jauh ia berpesan agar masyarakat Bulungan menghindari aktivitas mabuk-mabukan dalam menyambut Tahun Baru 2023.

"Kita harap Tahun Baru 2023 ini bisa dengan riang gembira dengan sukacita tanpa harus mabuk-mabukan, jadi kita bisa rayakan kebahagian dengan cara-cara yang baik," pesannya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved