Berita Nunukan Terkini

Korban Penggelapan Uang Pembelian Rumput Laut di Nunukan Lebih 2 Orang, Berikut Keterangan Kapolsek

Polsek Nunukan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap rekening bank yang dimiliki terduga pelaku dijadikan sarana penyimpanan uang kejahatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi - Aktivitas pengeringan rumput laut di Pantai Amal Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Korban penggelapan uang pembelian rumput laut di Nunukan lebih dari dua orang.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita residivis penggelapan uang pembelian rumput laut kembali diamankan Polsek Nunukan pada Sabtu (18/02/2023).

Wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/ atau penggelapan uang pembelian rumput laut inisial NH (35) beralamat di Jalan Lapas, Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

"Jadi di samping dua orang korban yang sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/ atau penggelapan uang pembelian rumput laut. Ada korban lain dengan nilai kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah," kata Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Minggu (19/02/2023), pukul 13.30 Wita.

Baca juga: Wanita Residivis Penggelapan Uang Pembelian Rumput Laut Kembali Diamankan Polsek Nunukan

Sony mengaku, Polsek Nunukan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap rekening bank yang dimiliki terduga pelaku yang diduga dijadikan sarana penyimpanan uang hasil kejahatan.

"Jadi kami sedang berupaya mencari barang bukti lain di samping barang bukti yang telah ditemukan," ucapnya.

Sony beberkan modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban bernama Rana (25) Ambo Tang (43) melalui bujuk rayu.

"Korbannya petani rumput laut. Terduga pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan membeli rumput laut di atas harga pasaran serta berjanji akan membayar lunas via transfer rekening," ujar Sony.

Begitu mendapatkan barang milik korban kata Sony, terduga pelaku dengan sengaja menjual murah rumput laut di bawah harga pasaran.

Baca juga: Cek Jadwal Keberangkatan Speedboat Reguler Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Minggu 19 Februari

"Korban tergiur karena harga rumput laut di pasaran saat ini sebesar Rp32.000 per Kg. Sementara yang ditawarkan terduga pelaku kepada korban atas nama Ambo Tang untuk 11.000 Kg dengan harga Rp37.000/ Kg. Kalau si Rana ditawarkan harga Rp35.500 per Kg," tutur Sony.

Lanjut Sony,"Biar cepat laku makanya terduga pelaku jual murah. Lalu uang hasil penjualan, terduga pelaku gunakan untuk kepentingan pribadinya. Ditambah terduga pelaku sengaja tidak membayar lunas rumput laut milik korban," tambahnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved