Pemindahan IKN

Gaji Pekerja Proyek IKN Nusantara Terlambat Dibayar, KTP juga Ditahan, Mengadu ke Disnakertrans PPU

Pembayaran gaji pekerja proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara mengalami kelambatan. Pekerja pun mengadu melalui portal Disnakertrans PPU.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Pekerjaan proyek rumah susun hunian pekerja di IKN Nusantara mulai dikerjakan. Disnakertrans Penajam Paser Utara mengerima keluhan ada pekerja yang gajinya terlambat dibayar. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Pembayaran gaji pekerja proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara mengalami kelambatan. Pekerja pun mengadu melalui portal Disnakertrans Penajam Paser Utara.

Kabar mengenai keluhan pekerja proyek IKN Nusantara yang belum dibayar gajinya tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans PPU Suhardi.

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan melalui portal lapor.go.id pada 10 Februari 2023 lalu.

Sejumlah pekerja mengeluhkan gaji yang terlambat dibayar, serta KTP pekerja yang bersangkutan ditahan oleh pihak perusahaan.

"Persoalan ini sudah kami dapatkan sekitar tanggal 10 Februari melalui website lapor.go.id Disnakertrans PPU," kata Suhardi, Rabu (22/2/2023).

Usai menerima laporan itu, Disnakertrans PPU langsung berkoordinasi dengan Disnaker Kalimantan Timur untuk menindaklanjuti ke perusahaan yang terkait.

Namun, dari Disnaker Kaltim menyarankan untuk berkoordinasi dengan Otorita IKN sebagai pemilik kewenangan di IKN Nusantara.

Baca juga: Dapat Instruksi Pusat, Tahun Ini 2.000 Warga Kukar akan Dilibatkan dalam Pembangunan IKN Nusantara

"Jadi kami ke Otorita IKN untuk membahas persoalan ini," lanjutnya.

Pekerja yang mengalami persoalan kelambatan gaji, bukan berasal dari pekerja lokal, melainkan pekerja yang didatangkan dari luar daerah.

Persoalan keterlambatan gaji dan penahanan KTP oleh perusahaan menurutnya tidak dibenarkan, dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

Suhardi juga mengupayakan agar ada kerjasama terkait ketenagakerjaan, antara Pemprov Kalimantan Timur, Otorita IKN dan Pemkab PPU.

Pembangunan tower rusun untuk tempat tinggal pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada tahap awal pembangunan IKN Nusantara dari tahun 2022-2024 akan dikerahkan 15 ribu pekerja.
Pembangunan tower rusun untuk tempat tinggal pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pada tahap awal pembangunan IKN Nusantara dari tahun 2022-2024 akan dikerahkan 15 ribu pekerja. (Tribunnews.com)

Hal itu agar persoalan yang menyangkut tenaga kerja di IKN Nusantara bisa diselesaikan bersama.

"Kami sarankan untuk ada MoU antara Pemkab PPU, Otorita IKN dan Pemprov Kaltim, sehingga ketika ada persoalan tenaga kerja diatur bersama," pungkasnya.

Kukar Dijatah 2.000 Pekerja Konstruksi

Sebanyak 2000 warga Kutai Kartanegara akan dilibatkan sebagai pekerja konstruksi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved