Berita Nasional Terkini

Mantan Ajudan Ferdy Sambo Richard Eliezer Jalani Sidang Etik, Jenderal Bintang Satu Polri Buka Suara

Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E hari ini.

Editor: Amiruddin
WARTA KOTA/YULIANTO
FOTO Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E hari ini. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Richard Eliezer atau Bharada E pasca jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kali ini Bharada E jalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Polri Jakarta pada Rabu 22 Februari 2023.

Bharada E merupakan terdakwa dalam kasus kematian eks ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni mendiang Brigadir J

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jatuhkan vonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E baru-baru ini.

Terbaru, Jenderal bintang satu Polri buka suara soal sidang etik yang dijalani Bharada E hari ini.

Sosok Jenderal bintang satu Polri yang dimaksud adalah Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Ahmad Ramadhan

Kata Ahmad Ramadhan, sidang etik Bharada E hari ini hadirkan sejumlah saksi

Tak hanya itu, sidang etik Bharada E juga dipantau Komisioner Kompolnas, yakni Benny Mamoto, dan Poengky Indarti

"Hari ini Rabu 22 Februari, jam nya setelah ini, akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E."

"Sidang ini juga akan dihadiri anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Gedung TNCC Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Brigjen Ahmad menuturkan, pelaksanaan sidang etik dimungkinkan akan berjalan hingga sore atau malam hari.

"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, dan mudah-mudahan sore ini, tergantung pelaksanaannya atau bisa sampai malam, mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ujarnya.

Diketahui sidang akan digelar secara tertutup. 

Terduga eksekutor di balik kematian mendiang Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara oleh jaksa
Terduga eksekutor di balik kematian mendiang Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana 12 tahun penjara oleh jaksa (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Jatuhi Vonis 18 Bulan pada Bharada E, Mantan Ketua PN Tarakan

Peluang Bharada E Kembali ke Polri

Sebelumnya, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved