Berita Malinau Terkini

Pekan Panutan SPT Tahunan, Wabup Malinau Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT dan Pemadanan NIK-NPWP

Wakil Bupati Malinau Jakaria menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPP Pratama Tanjung Redeb telah membantu dalam pelaporan SPT Tahunan.

Editor: Amiruddin
HO/KPP Pratama Tanjung Redeb
Wakil Bupati Malinau Jakaria menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPP Pratama Tanjung Redeb telah membantu dalam pelaporan SPT Tahunan bagi ASN di wilayah Malinau. 

Pelaksanaan amanat UU HPP mengatur bahwa format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk Indonesia sekarang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dimaksudnya agar tercapai tiga tujuan kebijakan yaitu :

- Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP sehubungan dengan ketetuan penggunaan NIK sebagi NPWP bagi wajib pajak Orang Pribadi.

- Untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP.

- Untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan. 

(*)
 

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved