Berita Islami

Jadwal Nisfu Syaban 1444 H Ditetapkan 8 Maret 2023, Dianjurkan Berpuasa, Ini Hikmahnya

Jadwal Nisfu Syaban 1444 H ditetapkan pada 8 Maret 2023 berdasarkan penentuan Nahdlatul Ulama, dijadwalkan berpuasa pada hari tersebut.

Freepik.com
Nisfu Syaban 

Dan Nabi SAW berpuasa di bulan Syaban.

Nabi SAW sangat perhatian dengan bulan Syaban karena bulan Syaban adalah bulan dimana orang lupa, lalai dengan bulan Syaban karena jatuh di antara bulan Rajab dan Ramadhan.

Kemudian, Buya Yahya juga mengatakan bahwa Malam Nisfu Syaban adalah malam mulia.

"Allah itu di malam Nisfu Syaban membagikan pengampunan kepada semua makhluk-Nya kecuali mereka yang menyekutukan Allah dan orang yang punya kebencian dan permusuhan," jelas Buya Yahya.

Lalu ibadah apa yang baiknya dilakukan di malam Nisfu Syaban?

Buya Yahya menjelaskan, Ibu Rajab al Hanbali mengatakan, hendaknya kita menghidupkan malam nisfu sa'ban dengan amalan-amalan ibadah.

"Ibadah macam-macam. Membaca Alquran yang panjang. Solat yang sudah pasti, yang sudah jelas. Munajat, zikir dan sebagainya," kata Buya Yahya.

Berikut ini tata cara puasa di Bulan Syaban serta niat dan keutamaannya.

Puasa Syaban dilakukan di Bulan Syaban. Hukumnya sunnah berdasarkan hadits-hadits shahih dari Nabi Muhammad SAW, yang di antaranya adalah dua hadits berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يُفْطِرُ؛ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لَا يَصُومُ. وَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ، وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ)

Artinya, “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berbuka’; beliau juga sering tidak berpuasa sehingga kami katakan: ‘Beliau tidak berpuasa’; aku tidak pernah melihat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan penuh kecuali Ramadlan; dan aku tidak pernah melihat beliau dalam sebulan (selain Ramadhan) berpuasa yang lebih banyak daripada puasa beliau di bulan Sya’ban’.” (Muttafaqun ‘Alaih. Adapun redaksinya adalah riwayat Muslim).

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: ... كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ، كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً. (رواه مسلم)

Artinya, “Diriwayat dari ‘Aisyah ra, ia berkata: ‘… Rasulullah saw sering berpuasa Sya’ban seluruhnya; beliau sering berpuasa Syaban kecuali sedikit saja’.” (HR Muslim).

Merujuk Imam an-Nawawi, para ulama menjelaskan bahwa redaksi kedua: “Beliau sering berpuasa Sya’ban kecuali sedikit saja”, merupakan penjelas bagi redaksi pertama, yaitu: “Rasulullah saw sering berpuasa Syaban seluruhnya”. Maksudnya, redaksi kedua itu menjelaskan, maksud Rasulullah saw sering berpuasa Syaban seluruhnya adalah berpuasa pada sebagian besarnya. (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmû’ Syarhul Muhaddzab, juz VI, h. 386).

Dikutip dari nu.or.id, selain itu, ada hadits yang mengharamkan puasa pada separuh kedua bulan Syaban, yaitu:

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved