Berita Islami

Kapan Malam Malam Nisfu Syaban 1446 H? Simak Jadwalnya, Lengkap Amalan yang Dianjurkan

Malam Nisfu Syaban 1446 H dimulai setelah maghrib pada 13 Februari 2025, dianjurkan berpuasa esok harinya.

Freepik
Ilustrasi Nisfu Syaban - Malam Nisfu Syaban 1446 H dimulai setelah maghrib pada 13 Februari 2025, dianjurkan berpuasa esok harinya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Malam Nisfu Syaban 1446 H dimulai setelah maghrib pada 13 Februari 2025, dianjurkan berpuasa esok harinya.

Jadwal tersebut sesuai penetapan Nahdlatul Ulama mengenai tanggal 1 Syaban 1446 H.

Dalam pengumumannya, Nahdlatul Ulama menetapkan awal Syaban 1446 H bertepatan dengan Jumat (31/1/2025).

Di malam Nisfu Syaban, umat Islam disunnahkan untuk memperbanyak doa, membaca kalimat syahadat, dan beristighfar.

Hal ini karena pada malam tersebut, catatan amal manusia diangkat dan dilaporkan kepada Allah SWT.

Kemudian esok harinya disunnahkan untuk berpuasa.

Kepercayaan ini diyakini atas dasar hadis Rasulullah SAW ketika menjawab pertanyaan Usamah bin Zaid, "Wahai Rasul, aku tidak melihatmu berpuasa pada suatu bulan, seperti pada bulan Syaban."

"Itu bulan yang dilalaikan manusia antara bulan Rajab dengan bulan Ramadhan. Aku ingin amalku tidak diangkat kecuali aku sedang berpuasa." (HR Nasa’i dan Ahmad).

Ibadah Nisfu Syaban bagi wanita haid

Menurut Buya Yahya yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah, wanita haid memang tidak dapat melaksanakan ibadah shalat, juga membaca Al-Quran.

Namun, wanita haid masih bisa mengerjakan banyak amalan lain di malam Nisfu Syaban.

"Dalam keadaan haid, bukan berarti ibadah semuanya terputus. Memang anda tidak membaca Alquran, tidak salat, tapi masih ada ibadah lain yang bisa anda lakukan," ucapnya menambahkan.

Buya Yahya mengatakan, amalan lain yang bisa dilakukan wanita di saat haid adalah berdzikir, istighfar dan memohon ampun kepada Allah SWT.

"Anda bisa berdzikir, istighfar, mengadu meminta ampun memohon kepada Allah di malam itu," ujarnya.

Menurutnya, meskipun dalam keadaan haid tidak bisa melakukan i'tikaf di masjid namun masih bisa dilakukan di rumah, setidaknya bisa mematikan televisi dan menonaktifkan handphone.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved