Berita Tarakan Terkini
Diduga Jual Nomor Togel, Seorang Perempuan di Tarakan Ditangkap Polisi, Rekannya Masih Diburu
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat tangkap seorang perempuan di Tarakan karena diduga menjadi bandar dan menjual togel
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perempuan berinisial S ini tak bisa berkutik usai diamankan personel Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada Minggu (19/2/2023).
S diamankan usai dilaporkan oleh warga, karena diduga menjadi bandar dan menjual togel kepada warga.
Dikatakan Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Harry R Arsa, S diamankan di Kelurahan Karang Rejo RT 1
Ia diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya Rp3.650.000 uang tunai, 1 lembar catatan bertuliskan angka, satu unit tablet Realme berwarna biru
Ada juga satu handphone Xiaomi Redmi berwarna biru, satu unit kartu ATM BCA dan resinya turut diamankan polisi.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Harry R Arsa, kronologisnya sendiri, pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 14.25 WITA, Polsek Tarakan Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kelurahan Karang Rejo RT 1 diduga sering berkumpul orang-orang membeli nomor togel.
Kemudian polisi ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang perempuan berinisial S.
“Petugas saat itu menyuruh S mengeluarkan isi tas, dikeluarkan satu unit tablet Real Me berwarna biru, dan memang didapati yang bersangkutan memasang dalam situs game angka.
Setelah itu S bersama BB diamankan ke Polsek Tarakan Barat untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek Tarakan Barat.

Baca juga: Modus Janji Bantu Jual Iphone Seharga Rp 8,6 Juta, Polsek Tarakan Barat Ciduk Pria Terduga Pencuri
Adapun persangkaan pasal dikenakan yakni Pasal 303 ayat 1 ke-1 dan ke-2 KUHPidana, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.
Lebih lanjut kata Harry R Arsa, pelaku sudah melakukan aktivitas dari 2022 lalu berdasarkan keterangan sementara.
“Modusnya sendiri menawarkan ke orang-orang.
Ada yang memesan lewat WhatsApp, kemudian ditransfer,” terangnya.
Lebih lanjut untuk situs togel yang digunakan, yang bersangkutan memiliki akun sendiri.
Meski demikian diduga masih ada orang lain yang juga masuk bagian dari rekanannya dan saat ini masih DPO.
“Untuk pelaku, dia ambil keuntungan Rp 50 ribu per hari.
Jadi ada bonusnya ada yang ambil.
Kemudian uang yang diamankan menjadi BB diduga hasil kemenangan dan belum sempat ditarik.
Hasil pembelian saat diamankan.
Pembelinya juga ada dari warga sekitar berdasarkan pengakuannya,” jelasnya seraya menambahkan adapun untuk yang berstatus DPO saat ini masih dalam proses pencarian informasi oleh polisi.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok @tribunkaltara.com
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
LBMK Bentuk Prajurit Hulubalang, Pasukan Budaya Melayu Siap Kawal Tradisi Kalimantan |
![]() |
---|
Rektor UBT Prof Yahya Zein Sebut Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Jadi Peluang dan Tantangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.