Berita Nunukan Terkini

Tim Gabungan BNN di Nunukan Grebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, 3 Pria dan Barang Bukti Diamankan

BNN Nunukan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk transaksi sabu, 3 pria dan barang bukti (BB) diamankan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNN Kabupaten Nunukan melakukan press release pasca mengamankan tiga orang pria yang diduga penjual dan pembeli sabu, di Kantor BNNK Nunukan pada Selasa (28/02/2023), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNN Kabupaten Nunukan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk transaksi sabu, di Jalan Tawakal, RT 02, Nunukan Tengah, pada Senin (27/02/2023), pagi.

Kepala BNNK Nunukan melalui Penanggung Jawab Pemberantasan, Nur Rahmat mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sudah menjadi target operasi mereka beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekkan.

"Rumah itu memang sudah jadi target operasi kami. Sebelum beraksi, tim gabungan melakukan pengintaian di rumah tersebut. Dari dalam rumah itu, keluar seorang pria inisial IL (47) menggunakan sepeda motor," kata Nur Rahmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/02/2023), malam.

Melihat target keluar rumah, tim gabungan BNN bergerak mengamankan IL dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam saku celananya.

Baca juga: Terungkap, Mantan Kapolda Teddy Minahasa Minta Sisihkan 12 Kg Sabu: Bonus Anggota dan Undercover

Belakangan diketahui sabu tersebut memiliki berat bruto 0,25 Gram.

"Setelah mengamankan IL, tim bergegas kembali ke rumah yang menjadi target operasi untuk dilakukan penggerebekkan," ucap Nur Rahmat.

Saat penggerebekkan kata dia, petugas menemukan dua orang pria berinisial EX (21) dan CW (40).

"Kami dapati paket diduga sabu sebanyak 16 bungkus siap edar dengan total berat bruto 4,025 Gram. Ketiga terduga pelaku kami amankan ke Kantor BNNK Nunukan. Lalu penyidik BNN laksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Nur Rahmat beberkan peran dari ketiga terduga pelaku. IL merupakan pembeli yang membeli sabu dengan berat bruto 0,25 Gram dari EX sebesar Rp500.000.

Sementara CW sebagai pemilik sabu tersebut.

Baca juga: BNNK Tarakan Musnakan Puluhan Gram Sabu Tangkapan di Jalan Aki Balak, Satu Orang Masih DPO

"Sementara ini masih kami sidik, dari mana CW memperoleh sabu tersebut," tuturnya.

Selain mengamankan 17 bungkus sabu, Rahmat mengaku tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa dua buah handphone android warna hitam dan putih, satu unit motor matic, uang tunai sebesar Rp450.000.

"Termasuk satu kotak hitam tempat menyimpan sabu," ungkap Nur Rahmat.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved