Berita Tarakan Terkini

Baru 12 Travel Tercatat Berizin di Kemenag Tarakan, Imbau Calon Jamaah Waspada Penipuan Biaya Umrah

Kantor Kemenag Tarakan catat hanya ada 12 travel umrah resmi dan memiliki cabang di Tarakan. Imbau calon jamaah waspada penipuan biaya umrah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Momen keberangkatan jemaah umrah di tahun 2021 lalu di Bandara Juwata Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kantor Kemenag Tarakan mencatatkan hanya ada 12 travel umrah yang resmi alias berizin dan memiliki cabang di Tarakan.

Dikatakan Muhammad Aslam, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Tarakan, di Tarakan diketahui hampir mencapai 40 travel di Tarakan belum mendaftarkan ke Kemanag Tarakan.

“Kalau tidak resmi, artinya tidak ada izin cabangnya. Dia resminya ada izin pusatnya tapi izin di sini ( Kemenag Tarakan) belum ada. Sekarang hampir 40 an. Ditambah 12 resmi total 52 an travel umrah ada di Tarakan,” beber Muhammad Aslam.

Sebenarnya mereka yang belum berizin sudah ada tindak tegas mulai dari mendatangi travel yang bersangkutan.

Baca juga: Tinjau Progres Pembangunan KIPI, Presiden Jokowi Beber Target Operasional

“ Sudah pernah kami panggil juga supaya tolonglah membuat izin cabang supaya kami bisa mengawasi lebih detail,” beber Muhammad Aslam.

Ia melanjutkan sebenarnya bagi travel umrah, banyak keuntungan diperoleh jika membuat cabang di Tarakan dan melaporkan diri mengurus perizinannya.

“Pertama, keuntungannya travel itu boleh menggunakan fasilitas aula Kemenag. Gratis kalau dia mau manasik. Tapi kalau dia tidak ada izin cabangnya kami tidak berikan,” tegasnya.

Kedua, jika travel tersebut tidak memiliki izin, pihak Kemenag tidak bisa menghadiri undangan kegiatan pembukaan manasik.

“Terus kalau dia tidak ada izin cabang kami minta untuk pembukaan kegiatan manasik, Kemenag kami tidak akan hadir. Karena dia tidak ada izin cabangnya. Tapi kalau ada izin cabang ya insyaAllah kami akan hadir,” tegasnya.

Sanksi lainnya sebenarnya saat ini belum ada baru sebatas teguran dan belum ada penyampaian tertulis. “Kami hanya tegur lisan saja. Belum tertulis,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dari sisi biaya update untuk umrah saat ini, pemerintah sudah ada menetapkan bahwa minimal Rp 26 juta bagi calon jemaah umrah.

“Kalau ada yang mematok di bawahnya itu, hati- hati. Tapi rata-rata sekarang sampai Rp 30 juta bahkan Rp 40 juta tergantung travelnya,” urainya.

Baca juga: Selain ke Kampung Nelayan, Jokowi Blusukan Pasar Tenguyun Tarakan, Cek Harga dan Stok Sembako

Tercatat juga, Tarakan saat ini sudah hampir 2.000 pendaftar jemaah umrah dalam Siskoad.
Ia juga menyebutkan sebenarnya kenaikan harga itu terjadi pasca pandemic. Sebelum pandemic, rerata Rp 20 juta biaya umrah dipatok masing-masing travel.

“Kalau ada yang memberi biayanya Rp 19 juta, atau Rp 18 juta, hati-hati penipuan. Karena sudah ditetapkan sudah dihitung jarak ke sana pesawat nginap dan banyak lagi. Tahun ini sudah ditetapkan Rp 26 juta minimal, jadi kalau di bawah Rp 26 juta hati-hati,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved