Satgas Pamtas Amankan Sabu

BREAKING NEWS Satgas Pamtas Amankan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia dan 9 Penumpang Perahu Long Boat

Saat lakukan kegiatan sweeping di Pos Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia amankan sabu 20,8 Kg.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi. 

"Tiga orang penumpang tujuan ke Tanjung Selor dan enam orang lainnya tujuan Malinau. Mungkin bisa didalami nanti oleh Polres Nunukan. Yang jelas sabu itu tidak ada yang beredar di Nunukan. Daerah Nunukan hanya jadi tempat transit," imbuh Amir.

Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya:

1. 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20,8 Kg;

2. Uang Rupiah senilai Rp5.870.000

3. Uang Ringgit dengan besaran yang variatif yakni:

- 100 Ringgit: 4.600 RM

- 50 Ringgit: 1.050 RM

- 20 Ringgit: 60 RM

- 10 Ringgit: 100 RM

- 1 Ringgit: 32 RM

4.10 unit handphone;

5. 4 KTP Indonesia;

6. 5 IC Malaysia;

7. 6. 1 kardus berisi pakaian;

8. 1 kardus berisi makanan ringan dari Malaysia (milo, apollo, gula, dan lainnya).

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved