Satgas Pamtas Amankan Sabu
BREAKING NEWS Satgas Pamtas Amankan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia dan 9 Penumpang Perahu Long Boat
Saat lakukan kegiatan sweeping di Pos Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia amankan sabu 20,8 Kg.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, berhasil mengamankan 20,8 Kg sabu asal Malaysia di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Nunukan, Kalimantan Utara pada Senin (06/03/2023), sore.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan kemarin sore ia memberikan perintah kepada seluruh jajaran SSK I, II, III dan IV untuk melaksanakan kegiatan sweeping di sekitar wilayah masih-masih.
"Kegiatan sweeping memang rutin kami lakukan untuk jam tidak tertentu. Artinya bisa pagi, siang, malam, bahkan dini hari. Apalagi informasi yang kami peroleh bahwa eskalasi Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP) dari luar ke dalam cukup tinggi. Khususnya wilayah Lumbis," kata Deny Ahdiani Amir kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/03/2023), pagi.
Baca juga: Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Sabu 2,7 Kg Sabu dari Tawau, Diduga Jaringan Internasional
Pria yang akrab disapa Amir itu menuturkan kegiatan sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Labang kemarin berupa pengecekan terhadap barang bawaan penumpang longboat yang melintas di depan pos.
"Sekira pukul 15.00 Wita, ada perahu longboat yang membawa sembilan orang penumpang berhenti di depan Pos Labang. Seperti biasa anggota kami di pos melakukan pemeriksaan secara detail terhadap barang bawaan penumpang," ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, personel Satgas Pamtas temukan dua buah kardus yang dibungkus rapi, mirip paketan barang.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu Jaringan Internasional, Masuk di Sebatik
"Saat ditanyai pemilik kardus tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui siapa pemilik barang paketan tersebut. Lalu anggota kami meminta izin untuk membuka dan ternyata ditemukan 20 bungkusan Narkoba jenis sabu," ujar Amir.
Lanjut Amir,"Paketan sabu itu dibungkus dalam kemasan teh diselipkan di tengah-tengah pakaian dan makanan ringan," tambahnya.
Melihat paketan sabu tersebut, personel Satgas Pamtas membawa 9 orang penumpang, motoris, termasuk barang bukti ke Pos Labang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun dalam pemeriksaan tersebut hingga berita ini diturunkan, Amir menyampaikan bahwa dari 9 penumpang belum ada yang mengakui siapa pemilik sabu 20,8 Kg tersebut.
"Kalau keterangan dari motoris, saat barang itu dinaikkan ke longboat miliknya, ia tidak tahu siapa pemiliknya. Motoris itu mengatakan dia hanya serah terima penumpang di batas perairan Indonesia-Malaysia, karena kapal Malaysia tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia," tutur Amir.
Motoris longboat juga mengaku tidak mengetahui bahwa barang bawaan yang dititipkan tersebut berisi sabu.
Baca juga: Tim Gabungan BNN di Nunukan Grebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, 3 Pria dan Barang Bukti Diamankan
Bahkan ia tidak mengetahui nama ataupun identitas pemilik barang-barang yang dititipkan untuk dia angkut ke wilayah Indonesia.
"Dari sembilan penumpang yang diamankan, lima diantaranya merupakan warga negara asing asal Malaysia. Mereka mengantongi IC Malaysia. Sisanya punya KTP Indonesia," ungkap Amir.
Sembilan penumpang longboat yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia termasuk barang bukti pagi tadi diserahkan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tiga orang penumpang tujuan ke Tanjung Selor dan enam orang lainnya tujuan Malinau. Mungkin bisa didalami nanti oleh Polres Nunukan. Yang jelas sabu itu tidak ada yang beredar di Nunukan. Daerah Nunukan hanya jadi tempat transit," imbuh Amir.
Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya:
1. 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 20,8 Kg;
2. Uang Rupiah senilai Rp5.870.000
3. Uang Ringgit dengan besaran yang variatif yakni:
- 100 Ringgit: 4.600 RM
- 50 Ringgit: 1.050 RM
- 20 Ringgit: 60 RM
- 10 Ringgit: 100 RM
- 1 Ringgit: 32 RM
4.10 unit handphone;
5. 4 KTP Indonesia;
6. 5 IC Malaysia;
7. 6. 1 kardus berisi pakaian;
8. 1 kardus berisi makanan ringan dari Malaysia (milo, apollo, gula, dan lainnya).
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Pembelaan Kahudi Wahyu usai PSIS Semarang Digebuk Persipura di Championship |
![]() |
---|
Ini Alasan Bali United usai Dipermalukan PSIM Yogyakarta di Super League |
![]() |
---|
Gempa Terkini M 3.9 Hantam Gayo Lues Aceh, BMKG: Cek Kedalaman dan Koordinat |
![]() |
---|
Prediksi Skor PSM Makassar vs Persija di Super League, Kick Off 19.00 WIB Malam Ini |
![]() |
---|
Arsenal di Atas Angin Jelang Duel Man City di Liga Inggris, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.