Berita Nunukan Terkini
Breaking News Imigrasi Nunukan Amankan 4 Orang WNA Malaysia, 1 Orang Miliki Kartu Vaksin Indonesia
Empat orang diduga WNA asal Malaysia masuk ke Nunukan secara ilegal, untuk menemui keluarganya di Pulau Sapi Malinau.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali mengamankan empat orang diduga WNA (Warga Negara Asing) di wilayah Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
pada Rabu (08/03/2023).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan empat orang diduga WNA tersebut diamankan, lantaran ingin kembali ke Malaysia secara ilegal.
Keempat orang diduga WNA tersebut yakni Alex Mansul (46), jenis kelamin laki-laki. Ia merupakan warga negara Malaysia dengan bukti identity card (kad pengenalan Malaysia).
Baca juga: Dibawa WNI dan WNA Malaysia, 20 Kilogram Sabu Nyaris Masuk Lewat Perairan Kalimantan di Kaltara
Berikutnya Rozita Binti Ukab (27) berjenis kelamin perempuan. Berstatus warga negara Malaysia dengan bukti identity card (kad pengenalan Malaysia).
Selanjutnya, Banon Udian, berjenis kelamin perempuan. Diduga warga negara Malaysia karena mengantongi kad vaksinasi Covid-19 Malaysia.
Terakhir, Dahlia Menanga, seorang perempuan diduga Warga Negara Indonesia karena mengantongi kartu vaksinasi Covid-19 Indonesia.
Baca juga: Kakanim Nunukan Akui Kaburnya WNA Pakistan Akibat Kelalaian Petugas, Ryan: Sudah Diperiksa Kanwil
"Empat orang WNA tersebut diamankan saat operasi gabungan Forkopimcam Lumbis melibatkan TNI, Polri, Imigrasi, dan Dinas Perhubungan. Mereka diamankan di Dermaga Pelabuhan Daapiton. Saat itu mereka hendak naik ke kapal dengan tujuan Tenom, Keningau, Malaysia," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com, Jumat (10/03/2023), pagi.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa Alex Mansul masuk ke Indonesia pada 20 Februari 2023 dengan tujuan menghadiri acara pernikahan keluarganya di Mansalong, Lumbis.
"Dia masuk ke Indonesia melalui jalur Labang dengan menggunakan long boat dari Salung, Malaysia, dan langsung menuju Mansalong," ucapnya.

Sementara itu, Rozita Binti Ukab, Banon Udian, dan Dahlia Menanga masuk ke wilayah Indonesia pada 26 Februari 2023. Mereka menuju rumah keluarga yang berada di Pulau Sapi, Kabupaten Malinau.
"Begitu urusan di wilayah Indonesia sudah selesai, mereka mau kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Daapito. Mereka tidak memiliki paspor sehingga jalur yang dilalui mulai Mansalong, Labang, lalu bakal tiba di Keningau, Malaysia," ujar Ryan.
Terhadap keempat orang WNA tersebut dilakukan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendetensian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Bea Cukai Nunukan Ungkap Nilai Kerugian Negara dari Hasil Penindakan Selundupan Barang Ilegal |
![]() |
---|
Satpol PP Nunukan Beber Persoalan Pengganggu Trantibum, Minta Kerjasama Masyarakat dan Stakeholder |
![]() |
---|
Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Dinkes Nunukan Ungkap ada 3 Sampel Darah Positif Malaria Knowlesi, Sabaruddin: Ada yang tak Terbaca |
![]() |
---|
Target 167 Titik, Diskominfo Nunukan Sebut BTS 4G Baru Terbangun di 29 Lokasi: Jaringan Masih Lelet |
![]() |
---|