Breaking News:

Berita Daerah Terkini

Dibawa WNI dan WNA Malaysia, 20 Kilogram Sabu Nyaris Masuk Lewat Perairan Kalimantan di Kaltara

Satgas Yonif 621 Pamtas RI-Malaysia mengamankan 11 orang yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu pada Senin (6/3/2023).

TRIBUNKALTARA.COM / DWI ARDIANTO
Kapendam VI Mulawarman Letkol Arm Kukuh Dwiantono memperlihatkan foto barang bukti dugaan penyelundupan 20,8 kilogram sabu. Dia mengatakan, proses hukum diserahkan kepada Polres Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Satgas Yonif 621 Pamtas RI-Malaysia mengamankan 11 orang yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu pada Senin (6/3/2023).

Belasan orang itu diamankan di pos perbatasan jalur sungai setelah dari hasil penggeledahan didapati membawa 20,8 kilogram sabu.

Kapendam VI/Mulawarman Letkol Arm Kukuh Dwiantono merincikan bahwa mereka tergabung antara WNI dan juga WNA Malaysia. Terdiri dari 9 orang penumpang dan 2 orang motoris.

"Jadi mereka masuk melalui jalur sungai dari arah Malaysia masuk ke Indonesia. Dan sesampainya di pos perbatasan di Kaltara, dilakukan penggeledahan," ungkapnya, Selasa (7/3/2023), di Balikpapan.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Nunukan Lakukan Penyelidikan Terhadap Kepemilikan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

"Kalau dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 KTP Indonesia, 3 KTP Malaysia, dan 4 paspor dari Indonesia," urai Kukuh.

Lebih lanjut dia menerangkan, 11 orang itu masuk ke perairan Indonesia. Setelah berhenti di pos pengamanan, personel Satgas Yonif 621 lantas melakukan pemeriksaan.

Dan dari penggeledahan ditemukan 20 paket sabu, uang tunai, 10 unit ponsel, dan kardus pakaian serta makanan. Dimana modusnya, barang haram tersebut disembunyikan dalam kardus pakaian itu.

"Tapi setelah diinterogasi, mereka tidak ada yang mengakui kepemimilikan barang itu. Jadi itu masih perlu didalami lebih lanjut," tegasnya

Baca juga: BREAKING NEWS Satgas Pamtas Amankan 20,8 Kg Sabu Asal Malaysia dan 9 Penumpang Perahu Long Boad

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, BNNK Nunukan, Bea Cukai Nunukan, Imigrasi Nunukan, dan Binda Kaltara lakukan press release penangkapan 20,8 Kg sabu asal Malaysia, di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Selasa (07/03/2023), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Untuk proses hukum, Kukuh meneruskan, akan ditangani oleh kepolisian. Dimana barang bukti dan 11 orang itu kini sudah dilimpahkan ke Polres Nunukan untuk diselidiki.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved