Berita Daerah Terkini

Kakanim Nunukan Akui Kaburnya WNA Pakistan Akibat Kelalaian Petugas, Ryan: Sudah Diperiksa Kanwil

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya akui kaburnya tahanan WNA Pakistan akibat kelalaian petugas piket jaga.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Jendela yang dilalui WNA asal Pakistan saat kabur dari ruang kerja Inteldakim pada Minggu (12/02/2023), sekira pukul 07.00 Wita. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya akui kaburnya tahanan WNA Pakistan akibat kelalaian petugas piket jaga.

Hal itu disampaikan saat press release WNA Pakistan yang didapat setelah kabur dari ruang kerja Inteldakim selama sepekan, pada Sabtu (18/02/2023), sore.

"Kami akui ada kelalaian dari petugas kami. Petugas kami sudah diperiksa Kanwil kemarin terkait pelarian WNA Pakistan saat pergantian piket jaga.

Untuk sanksi kepada petugas, kami serahkan kepada pimpinan Kanwil," kata Ryan Aditya di Nunukan, Kalimantan Utara, kepada TribunKaltara.com.

Ryan menjelaskan pada 29 Januari 2023, Kantor Imigrasi Nunukan kembali mendetensi dua WNA Pakistan berinisial H (37) dan R (24).

Baca juga: Sepekan Kabur, WNA Asal Pakistan Berhasil Diamankan, Imigrasi Nunukan Titip Tahanan ke Lapas

Kantor Imigrasi saat mengamankan WNA Pakistan yang sudah dua kali kabur dari ruang tahanan, pada Sabtu (18/02/2023), sore.
Kantor Imigrasi saat mengamankan WNA Pakistan yang sudah dua kali kabur dari ruang tahanan, pada Sabtu (18/02/2023), sore. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Kedua WNA Pakistan tersebut awalnya ditempatkan pada satu ruang detensi. Hal itu yang memudahkan mereka bekerjasama untuk melarikan diri pada 29 Januari 2023.

"Mereka kabur pukul 01.30 Wita dari ruang detensi Kantor Imigrasi Nunukan lantai dua dengan cara meregangkan jeruji besi jendela ruang detensi. Lalu lompat ke bawah," ucapnya.

Pada hari yang sama sekira pukul 12.00 Wita, petugas Imigrasi Nunukan berhasil mengamankan keduanya.

Setelah diamankan, kedua WNA tersebut ditempatkan di ruang terpisah dengan maksud agar tidak dapat berkomunikasi untuk rencana kabur kembali.

"Jadi R ditempatkan di lantai dua ruang detensi. Sedangkan H ditempatkan di ruang kerja Inteldakim," ujar Ryan.

Namun pada 12 Februari 2023 pukul 07.00 Wita, H berhasil melarikan diri dari ruang kerja Inteldakim dengan cara melompat melalui ventilasi, ketika petugas sedang melaksanakan pergantian piket jaga.

Baca juga: Panitia Telah Dibentuk, 58 Desa di Malinau Persiapkan Pilkades Serentak Gelombang Pertama 2023

Press release terkait dua WNA pria asal Pakistan yang kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita, Senin (30/01/2023), siang.
Press release terkait dua WNA pria asal Pakistan yang kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita, Senin (30/01/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Status Kewarganegaraan Belum Jelas

Ryan mengaku, Kantor Imigrasi Nunukan sudah melakukan koordinasi kepada Kedutaan Pakistan di Jakarta perihal keabsahan status kewarganegaraan dua WNA, H dan R.

Sampai saat ini kata Ryan, Imigrasi Nunukan belum mendapat konfirmasi terkait keabsahan status kewarganegaraan kedua WNA tersebut.

"Kedutaan Pakistan meminta waktu 1-2 minggu untuk kroscek ke Pemerintah Pakistan. Selama ini kami hanya berpegang pada paspor yang dikantongi dua WNA itu," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved