Berita Nunukan Terkini

Sepekan Kabur, WNA Asal Pakistan Berhasil Diamankan, Imigrasi Nunukan Titip Tahanan ke Lapas

Setelah pencarian selama sepekan lantaran kabur dari tahanan Imigrasi Nunukan, WNA Pakistan inisial H (37) berhasil diamankan pada Sabtu (18/02/2023).

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Petugas Imigrasi Nunukan mengamankan WNA asal Pakistan yang sudah dua kali kabur dari ruang tahanan, pada Sabtu (18/02/2023) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Setelah pencarian selama sepekan lantaran kabur dari tahanan Imigrasi Nunukan, WNA Pakistan inisial H (37) berhasil diamankan pada Sabtu (18/02/2023) pukul 10.15 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengatakan WNA Pakistan tersebut berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi awal dari warga di Jalan Simpang Kadir, Kelurahan Nunukan Selatan.

"Begitu kami dapatkan informasi dari warga bahwa melihat WNA Pakistan yang dicari di Jalan Simpang Kadir, saya langsung perintahkan tim pencarian mendatangi lokasi yang dimaksud," kata Ryan Aditya kepada TribunKaltara.com.

Tim berhasil melakukan penyergapan pada WNA Pakistan tersebut, namun sebelum itu H sempat bersikap tidak koperatif dan berusaha melawan petugas.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas Paling Tinggi Dilakukan Pelajar, Polres Nunukan Patroli Keamanan Sekolah

Press release terkait dua WNA pria asal Pakistan yang kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita, Senin (30/01/2023), siang.
Press release terkait dua WNA pria asal Pakistan yang kabur dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan pada 29 Januari 2023 pukul 01.30 Wita, Senin (30/01/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

"Dia berusaha melawan petugas, makanya diberikan shok terapi agar tidak melawan.

Saat ini WNA Pakistan sedang dilakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dinaikan ke proses penyidikan," ucapnya.

Statusnya H akan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana Keimigrasian Pasal 120 ayat (1) dan/ atau Pasal 134 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selama proses penyidikan H akan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Nunukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri kembali.

"Perlu pengawasan melekat dan penjagaan yang lebih ketat lagi kedepannya. Sehingga WNA Pakistan itu tidak kabur lagi," ujar Ryan.

Cara Bertahan Hidup WNA Pakistan

Selama pelariannya H bersembunyi di area hutan dan kebun di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.

Menurut Ryan, WNA Pakistan tersebut bertahan hidup dengan cara mencuri hasil kebun milik warga.

"Hasil kebun yang dia curi seperti jagung dan pisang milk warga. Dia selalu berpindah-pindah tempat persembunyian sehingga menyulitkan petugas.

Baik dari Imigrasi, TNI, POLRI, Lapas, termasuk Pemkab Nunukan," tuturnya.

Bahkan sebelum diamankan petugas, WNA Pakistan itu sempat meminjam telepon seluler (Hp) milik warga Simpang Kadir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved