Berita Nunukan Terkini

Alasan Kebutuhan Ekonomi, Dua Pria Nekat Curi Oli Motor dari Gudang Dealer di Nunukan Kaltara

Polres Nunukan berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang Dealer Honda PT.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/Ipda SUNARWAN)
PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN - Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang Dealer Honda PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Nunukan. 

TRIBUKALTARA.COM, NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan, Kaltara berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang Dealer Honda PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Nunukan.

Dua pria diamankan beserta barang bukti setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (11/11/2025) malam hingga Rabu dini hari (12/11/2025).

“Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Mereka masuk ke area gudang melalui jendela dengan merusak kaca nako. Aksi tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 03.15 WITA dan terekam CCTV,” ujar Ipda Sunarwan kepada TribunKaltara.com, Rabu (19/11/2025) sore.

Baca juga: Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Terekam CCTV Masjid Miftahul Jannah Tarakan, Ambil Pakai Lidi

Sunarwan menjelaskan korban bernama Oktavianus (31), seorang Branch Manager Dealer Honda NSS, awalnya melakukan pemeriksaan rutin pada 11 November sore dan kondisi gudang masih lengkap.

Namun keesokan harinya saat pengecekan ulang, ia mendapati dua dus oli motor MPX 2 ukuran 0,8 liter total 48 botol hilang dari dalam gudang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.834.000.

“Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil profilling, tersangka berinisial M (44) dan D (35) berhasil kami identifikasi dan diamankan di lokasi terpisah,” jelasnya.

Pelaku M ditangkap di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, sedangkan D diamankan di Jalan Pattimura, Nunukan Timur.

Sunarwan menyebutkan, dari keduanya, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di sebuah rumah di Jalan Tien Soeharto.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 37 botol oli motor merk MPX 2, 0,8 liter, Dua kardus oli, Dua lembar kaos warna hitam, Celana pendek warna navy, Masker dan topi warna hitam, Dua lembar kaca nako, Sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru.

“Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka ini melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi, untuk makan sehari-hari dan membeli baju sekolah anak,” ujar Sunarwan.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian Didominasi Residivis, Kajari Nunukan Dorong Restorative Justice

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aset di area penyimpanan atau gudang

“Kami sudah memeriksa saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti. Proses penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum,” ungkap Sunarwan.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved