Berita Nunukan Terkini

Soal Calon Desa Antikorupsi, DPMD Nunukan Sebut KPK Lakukan Tahap Observasi, Helmi: Ada 4 Tahapan

Mengenai program KPK berupa desa antikorupsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan menyebut masih dalam tahap observasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar. 

Upaya Pemkab Nunukan

Helmi menuturkan, keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yakni membuka proses konsultasi untuk desa yang dipilih menjadi desa anti korupsi.

Baca juga: Ancam Pacar Sebar Video Mesum Bila tak Penuhi Hasratnya, Pelajar di Nunukan Dijemput Paksa Polisi

"Bupati sudah beri pelimpahan kepada camat untuk membina desa, biar lebih efektif. Makanya kami membuat satu mekanisme namanya proses asistensi perencanaan desa dalam penetapan APBDes," ungkapnya.

Ia menjelaskan sebelum APBDes ditetapkan, dilakukan asistensi oleh camat. Proses asistensi diawali dengan uji atau monitoring realisasi dana desa sebelumnya.

"Jadi nanti disinkronkan terhadap RPJMDes begitu juga RPJMD termasuk prioritas penggunaan dana desa yang sudah diarahkan dari Kemendes. Setelah itu baru ditetapkan," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved