Berita Nunukan Terkini

Kebakaran di Sebatik Barat Membuat Kerentanan Ekonomi, Berikut Penjelasan BPBD Nunukan

Sesuai hasil kaji cepat BPBD Nunukan, bencana kebakaran di Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat membuat terjadi kerentanan ekonomi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura saat meninjau lokasi kebakaran di RT 06 Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Rabu (15/03/2023), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sesuai hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, bencana kebakaran di Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat membuat terjadi kerentanan ekonomi.

Kasubid Informasi Kebencanaan BPBD Nunukan, Basir mengatakan, kerentanan ekonomi bakal terjadi di Desa Liang Bunyu pasca kebakaran akibat aktivitas perekonomian terhenti total.

"Tidak ada pemasukan sebagai keuntungan usaha, sementara pengeluaran terus bertambah. Makanya analisa tim kaji cepat akan terjadi kerentanan ekonomi di Desa Liang Bunyu," kata Basir kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/03/2023), pukul 15.00 Wita.

Ia menuturkan lokasi kejadian kebakaran tersebut merupakan wilayah padat penduduk dan sebagian besar rumah warga masih non permanen.

Baca juga: Hasil Kaji Cepat Bencana Kebakaran Sebatik Barat, BPBD Nunukan Sarankan Status Siaga Darurat

Bupati Nunukan Asmin Laura meninjau langsung lokasi kebakaran di RT 06, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (15/03/2023), siang.
Bupati Nunukan Asmin Laura meninjau langsung lokasi kebakaran di RT 06, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (15/03/2023), siang. (TRIBUNKALTARA.COM / FELIS)

Sehingga rentan terhadap bencana kebakaran perumahan.

"Bahkan akses individu, kelompok dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya jadi terganggu," ucapnya.

Hasil perhitungan sementara BPBD Nunukan, kerusakan fisik akibat kebakaran tersebut sebesar Rp1.065.975.000 dengan rincian kerusakan perumahan pemukiman
warga senilai Rp750.975.000.

Serta kerusakan fisik jembatan jeramba dengan total kerugian senilai Rp350.000.000.

Menurut Basir, perlu dilakukan penanganan pemulihan untuk mengembalikan keadaan menjadi normal pasca kebakaran.

Diantaranya dukungan dan bantuan semua pihak untuk perbaikan perumahan pemukiman dan/ atau membangun perumahan pemukiman yang layak.

Termasuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Kemudian, perlu pengaturan rencana tata ruang perumahan pemukiman agar tidak terjadi lagi kebakaran rumah secara beruntun.

"Selain itu perlu membangun tandon air pada wilayah padat penduduk. Bangun posko Damkar sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan
bencana kebakaran. Perbaikan sarana dan prasarana penerangan dan air bersih," ujarnya.

Lanjut Basir,"Perlunya sosialisasi pada masyarakat yang berada pada daerah rawan bencana," tambahnya.

Baca juga: Bea Cukai Nunukan Musnahkan Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal dan Ballpress Asal Malaysia Senilai Rp1,4 M

Sekadar informasi, update terbaru pendataan korban yang terdampak kebakaran yakni sebanyak 17 KK (kepala keluarga) dan 88 jiwa.

Dampak lain yang ditimbulkan yakni 11 unit rumah non permanen dengan kondisi rusak berat. Satu unit rumah non permanen dengan kondisi rusak ringan.

Satu jembatan jeramba dengan panjang 60 meter mengalami kondisi rusak sedang.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved