Berita Nunukan Terkini

Polairud Polres Nunukan Amankan Belasan Kubik Kayu Hasil Temuan KPH, Gubernur Kaltara Ikut Disebut

Diduga hasil penebangan Hutan Mangrove, Polairud Polres Nunukan mengamankan belasan kubik kayu yang sempat jadi barang temuan oleh KPH Dishut Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Buntut penebangan Mangrove di Kecamatan Sebatik Barat, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Nunukan amankan puluhan kayu diduga ilegal, belum lama ini. 

"Kami sudah BAP soal kayu itu dari empat orang pemiliknya. Bahwa kayu itu digunakan untuk kebutuhan sendiri, bukan untuk diperjual belikan," ungkap Roy.

Sesuai perhitungan dari KPH Nunukan jumlah kayu yang dikuasai oleh masing-masing pemilik masih dalam batas wajar.

Meskipun ia sendiri tak mengetahui pasti sumber kayu yang katanya dibeli oleh pemiliknya dengan bukti nota pembelian.

Baca juga: Jadwal Speedboat Kaltara, Arus Penumpang Rute Nunukan ke Tarakan Terbilang Sepi, Cek Harga Tiket

"Setelah kami hitung jumlahnya masing-masing tidak sampai 5 kubik. Mereka ngaku membeli kayu itu ada nota pembeliannya. Kami koordinasi kepada pimpinan dan kami diminta untuk melepaskan," imbuhnya.

Alasan untuk melepaskan belasan kubik kayu tersebut semakin dipermudah setelah mengetahui akan digunakan oleh pemiliknya untuk membangun rumah yang ludes terbakar api beberapa hari lalu.

"Jadi empat orang itu dari Desa Liang Bunyu yang juga korban kebakaran. Kami diminta pimpinan untuk melakukan pembinaan dan pengarahan agar ke depan ketika membeli kayu harus di tempat penjualan kayu yang sudah ditetapkan pemerintah atau berizin," pungkas Roy.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved