Kabar Artis

Sidang Perdana Kasus KDRT Ferry Irawan akan Digelar 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri

Ferry Irawan akan menjalani Sidang Perdana kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada 27 maret 2023

Editor: Hajrah
Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal
Ferry Irawan akan menjalani sidang perdana kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada 27 maret 2023 (Instagram/@vennamelindareal @ferryirawanreal) 

"Artinya proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar, memang harus melalui tahapan berikut," terang Sunan Kalijaga.

Ferry Irawan akan menjalani sidang kasus KDRT 27 Maret 2023 (Instagram/ @vennamelindareal)
Ferry Irawan akan menjalani sidang kasus KDRT 27 Maret 2023 (Instagram/ @vennamelindareal) (Instagram/ @vennamelindareal)

Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Fakta Baru di Persidangan

Sidang perkara dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berlangsung pada Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simtupang menegaskan pihaknya bakal membeberkan kebenaran dalam sidang perdana tersebut.

Selain itu ia berharap masyarakat Indonesia bisa mengawal sidang kasus dugaan kliennya itu untuk mengetahui kebenarannya.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya," kata Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media, Rabu (22/3/2023).

Harapan tersebut dilakukan guna menghindari adanya tudingan miring yang terus dilayangkan kepada Ferry Irawan dan keluarga buntut dugaan kasus KDRT.

"Sehingga, tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," lanjut Jeffry Simatupang.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).

Kasus dugaan KDRT tersebut pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Dituding Intimidasi Ferry Irawan Agar Mengakui KDRT, Venna Melinda Ancam Lapor Polisi

Keluarga Ferry Irawan Kecewa karena Kasusnya Disidangkan

Pengacara Sunan Kalijaga mengungkapkan jika keluarga Ferry Irawan sempat kecewa begitu mengetahui kasus KDRT sang aktor akan segera disidangkan.

Menurut Sunan Kalijaga, keluarga sedih setelah mengetahui berkas laporan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda sudah rampung alias P21.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved