Kabar Artis

Kabar Artis Inisial P Terlibat Kasus Pencucian Uang, Prilly Latuconsina Ramai jadi Sorotan

Prilly Latuconsina buka suara usai ramai tudingan soal dirinya merupakan artis inisial P yang diduga melakukan tindak pencucian uang

Editor: Hajrah
Instagram @prillylatuconsina96
Prilly Latuconsina tak habis fikir ikut dikaitkan sebagai artis inisial P yang melakukan tindak pencucian uang 

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Baca juga: Ramai Dijodoh-jodohkan dengan Dikta, Prilly Latuconsina Akui Masuk Kriteria Pria Idaman

Ada Selebriti Lain Selain P yang Terlibat Pencucian Uang?

Selain itu, ia juga berharap agar publik figur lebih teliti dalam mengambil endorse semacam ini.

"Kami harap agar publik figur Indonesia, selebritis Indonesia jangan mau membantu seperti ini."

"Telisik dahulu perusahaan yang akan membayar saudara, sebelum Anda membantu mereka," tambahnya.

Ia berharap agar tak ada pertambahan artis lain yang turut terlibat.

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah, tapi melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik."

"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis inisial P, kami harap agar jumlahnya tidak makin bertambah," paparnya.

Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini.

"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitorus.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved